SuarIndonesia – AKBP Doni Hadi Santoso, melalui Kasubbag Humas, AKP Siti Rohayati, Selasa (7/1), membenarkan menerima laporan terkait dugaan perbuatan asusila terhadap lelaki berinisial YR yang masih berumur 16 tahun.
Laporan itu sesuai LP No : 462/XII/2019/Kalsel/Polresbanjarbaru.
Hal itu dibenarkan Kapolres Banjarbaru. “Kami menerima laporan dari ibu korban,” ujar Siti.
Dijelaskan Siti, dugaan tindakan asusila terhadap YR tersebut terjadi pada tanggal 25 Desember 2019 di lobi Hotel Dafam, Banjarbaru, sekitar pukul 12.00 WITA.
Siti menerangkan, saat kejadian korban magang di Hotel Dafam. Di saat bersamaan akan berlangsung kegiatan rapat koordinasi salah satu lembaga keagamaan.
Saat berada di ruangan dalam keadaan sepi, terduga pelaku mengajak korban berkenalan. “Pelaku mengajak korban kenalan sambil mencolek-colek,” katanya.
Siti menyebut saat ini dugaan tindakan asusila tersebut masih dilakukan penyelidikan dan masih memerlukan keterangan para saksi yang akhirnya akan menemukan titik terang siapa yang menjadi pelalu.
Disinggung apakah benar yang menjadi terduga pelaku adalah oknum pejabat lembaga pemilihan di Kalsel, Siti tidak mau berspekulasi dan belum bisa menyimpulkan.
“Untuk sampai ke situ (menetapkan pelaku) perlu tahap penyelidikan,saat ini masih melengkapi masih mencari keterangan para saksi, nanti sampai pada tahap sidik akan disampaikan kembali,” terangnya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















