DIDALAMI Motif Penyiraman Air Keras terhadap Pegawai RSJ Singkawang

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku penyiraman air keras terhadap pegawai RSJ Singkawang, Kalbar diamankan Polres Singkawang. (Foto: Istimewa)

Tiga pelaku penyiraman air keras terhadap pegawai RSJ Singkawang, Kalbar diamankan Polres Singkawang. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang dibantu Tim IT Ditreskrimum dan Resmob Polda Kalimantan Barat mendalami kasus tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap Kepala Bidang Keperawatan RSJ Provinsi Kalimantan Barat, dengan meringkus tiga pelaku.

“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Singkawang dan kita masih terus melakukan pendalaman guna mengetahui motif dari tindak pidana ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu di Singkawang, Kamis (1/5/2025).

Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (21/4) lalu sekira pukul 16.12 WIB di Jalan Sebakuan, Kelurahan Mayasofa, Kecamatan Singkawang Timur. lokasi kejadian hanya berjarak kurang lebih 500 meter dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Singkawang.

“Korban bernama Achmad (56), mengalami luka bakar serius pada wajah, leher, dada, dan lengan kanan akibat disiram cairan berbahaya oleh pelaku tak dikenal saat tengah mengendarai sepeda motor bersama rekan-rekannya,” kata Deddi.

Laporan kejadian tersebut diterima oleh Polres Singkawang pada tanggal 22 April 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut katanya, Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial H (35), yang berhasil pihaknya amankan pada Rabu (30/4) malam di kediamannya di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.

Baca Juga :   KADIS Kominfo Kalbar Ditahan Kejari

Saat hendak diamankan, H berupaya untuk melakukan perlawanan, sehingga yang bersangkutan diberikan tindakan tegas secara terukur oleh kepolisian.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan atas perintah seseorang berinisial W yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang,” ujar Deddi, dilansir dari AntaraNewsKalbar.

Dalam menjalankan aksinya, H dibantu dua rekannya masing-masing berinisial A (27) dan B (37) yang diduga berperan dalam menyediakan sarana berupa sepeda motor dan cairan yang digunakan dalam aksi tersebut.

Saat ini sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut juga telah diamankan di Polres Singkawang.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan disangkakan dengan Pasal 355 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana Jo Pasal 356 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat,” ungkapnya.

Polres Singkawang berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan serta memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggungjawab secara hukum. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca