DIDALAMI Motif Penyiraman Air Keras terhadap Pegawai RSJ Singkawang

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku penyiraman air keras terhadap pegawai RSJ Singkawang, Kalbar diamankan Polres Singkawang. (Foto: Istimewa)

Tiga pelaku penyiraman air keras terhadap pegawai RSJ Singkawang, Kalbar diamankan Polres Singkawang. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang dibantu Tim IT Ditreskrimum dan Resmob Polda Kalimantan Barat mendalami kasus tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap Kepala Bidang Keperawatan RSJ Provinsi Kalimantan Barat, dengan meringkus tiga pelaku.

“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Singkawang dan kita masih terus melakukan pendalaman guna mengetahui motif dari tindak pidana ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu di Singkawang, Kamis (1/5/2025).

Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (21/4) lalu sekira pukul 16.12 WIB di Jalan Sebakuan, Kelurahan Mayasofa, Kecamatan Singkawang Timur. lokasi kejadian hanya berjarak kurang lebih 500 meter dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Singkawang.

“Korban bernama Achmad (56), mengalami luka bakar serius pada wajah, leher, dada, dan lengan kanan akibat disiram cairan berbahaya oleh pelaku tak dikenal saat tengah mengendarai sepeda motor bersama rekan-rekannya,” kata Deddi.

Laporan kejadian tersebut diterima oleh Polres Singkawang pada tanggal 22 April 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut katanya, Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial H (35), yang berhasil pihaknya amankan pada Rabu (30/4) malam di kediamannya di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.

Baca Juga :   KADIS Kominfo Kalbar Ditahan Kejari

Saat hendak diamankan, H berupaya untuk melakukan perlawanan, sehingga yang bersangkutan diberikan tindakan tegas secara terukur oleh kepolisian.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan atas perintah seseorang berinisial W yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang,” ujar Deddi, dilansir dari AntaraNewsKalbar.

Dalam menjalankan aksinya, H dibantu dua rekannya masing-masing berinisial A (27) dan B (37) yang diduga berperan dalam menyediakan sarana berupa sepeda motor dan cairan yang digunakan dalam aksi tersebut.

Saat ini sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut juga telah diamankan di Polres Singkawang.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan disangkakan dengan Pasal 355 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana Jo Pasal 356 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat,” ungkapnya.

Polres Singkawang berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan serta memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggungjawab secara hukum. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
PRIA LANSIA Dua Anak Dibunuh Kakak Ipar, Sang Istri Histeris

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca