DIDALAMI Motif Penyiraman Air Keras terhadap Pegawai RSJ Singkawang

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku penyiraman air keras terhadap pegawai RSJ Singkawang, Kalbar diamankan Polres Singkawang. (Foto: Istimewa)

Tiga pelaku penyiraman air keras terhadap pegawai RSJ Singkawang, Kalbar diamankan Polres Singkawang. (Foto: Istimewa)

SuarIndonesia — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang dibantu Tim IT Ditreskrimum dan Resmob Polda Kalimantan Barat mendalami kasus tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap Kepala Bidang Keperawatan RSJ Provinsi Kalimantan Barat, dengan meringkus tiga pelaku.

“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Singkawang dan kita masih terus melakukan pendalaman guna mengetahui motif dari tindak pidana ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Deddi Sitepu di Singkawang, Kamis (1/5/2025).

Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (21/4) lalu sekira pukul 16.12 WIB di Jalan Sebakuan, Kelurahan Mayasofa, Kecamatan Singkawang Timur. lokasi kejadian hanya berjarak kurang lebih 500 meter dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Singkawang.

“Korban bernama Achmad (56), mengalami luka bakar serius pada wajah, leher, dada, dan lengan kanan akibat disiram cairan berbahaya oleh pelaku tak dikenal saat tengah mengendarai sepeda motor bersama rekan-rekannya,” kata Deddi.

Laporan kejadian tersebut diterima oleh Polres Singkawang pada tanggal 22 April 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut katanya, Tim Opsnal Satreskrim segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial H (35), yang berhasil pihaknya amankan pada Rabu (30/4) malam di kediamannya di Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.

Baca Juga :   KASUS PEMERKOSAAN Dipertanyakan Keluarga Korban Perkembangan Perkaranya, Begini Penegasan Polisi

Saat hendak diamankan, H berupaya untuk melakukan perlawanan, sehingga yang bersangkutan diberikan tindakan tegas secara terukur oleh kepolisian.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan atas perintah seseorang berinisial W yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang,” ujar Deddi, dilansir dari AntaraNewsKalbar.

Dalam menjalankan aksinya, H dibantu dua rekannya masing-masing berinisial A (27) dan B (37) yang diduga berperan dalam menyediakan sarana berupa sepeda motor dan cairan yang digunakan dalam aksi tersebut.

Saat ini sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut juga telah diamankan di Polres Singkawang.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan disangkakan dengan Pasal 355 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana Jo Pasal 356 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat,” ungkapnya.

Polres Singkawang berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan serta memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggungjawab secara hukum. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA
KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR
KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:12

WARGA LAMANDAU ‘MENUGAL’ Padi Gogo di Lahan Bekas Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:54

VIRAL! Foto Menkes Pakai Oksigen, Menkes Bantah Sesak Napas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:33

PETUGAS Terus Berjibaku Tangani Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:26

DEMO KARHUTLA-KABUT ASAP Memanas! Mahasiswa Segel Kantor Gubernur Kalteng

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:42

KASUS KARHUTLA Kalteng: 46 Tersangka, 12 Laporan Seret Perusahaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:37

WATER BOMBING Dimaksimalkan atasi Karhutla Tanjung Puting

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A Muhaimin Iskandar batau Cak Imin dalam rangka Peringatan Hari Santri di Pondok Pesantren Al Falah Putera Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Kemenko PMK)

Kalsel

MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca