SuarIndonesia – Ariyadi alias Yadi (45), ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, di Jalan Kelayan Kecil Gang Haur Kuning, tepatnya di depan Masjid RT 15 Banjarmasin Selatan, Jum’at (21/2/2020) malam, sekitar pukul 23.00 WITA.
Tersangka beralamatkan Jalan Kelayan A Gang Papadaan RT 04 Banjarmasin Selatan.
Anggota menyita sejumlah barang bukti satu paket sabu-sabu berat 0,06 gram dan satu buah {[Handphone]} [Hp].
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Brigandono, ketika dikonfirmasi Minggu (23/02/2020), membenarkan adanya penangkapan.
Dimana saat itu anggota buser sedang melakukan patroli di wilayah hukumnya, ketika anggota berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Ketika itu, melihat tersangka mencurigakan langsung dicegat anggota berpakaian preman.
Anggota pun langsung melakukan penggeledahan dan temukan barang bukti di kantong celana. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















