DIBURU Mabes Polri dan BNN, si Gembong Penyuplai Sabu Setengah Ton di Kalsel

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2020 - 02:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Terbongkar sebuah rumah dijadikan penyimpanan serta memsumpai shabu yang telah disebarkan sejak dua tahun terakhir diperkirakan setengan ton lebih, si gembongnya berinisial M diburu pihak Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Memang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) dan diburu secara bersama-sama selama ini.

Tak hanya Mabes Polri, BNN, kita dari Polda dan BNN Provinsi Kalsel juga melakukan itu.

Ada dugaan saat ini M bersembunyi di Malaysia,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto dan Kasubdit 2, AKBP Andi A, ketika ditanya soal buronan tersebut.

Ia katakan, buronan berinisial M inilah yang paling atas dari kasus itu, selain Amang Abul dan ada lagi berinisial HR.

Sedangkan Said Akhmad Z alias Habibi (28), yang diringkus, Sabtu (18/1) lalu dan dijadikan tersangka dengan sejumlah barang bukti di lokasi, sebagai penjaga gudang dan menyerahkan sabu atas permintaan. Kasusnya digelar jajaran Polda, Senin (20/1) lalu.

Habibi, panggilan akrab Said Akhmad Z, warga warga Desa Sungai Riam Rt 016 Rw 007 Kel Sungai Riam Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut (sesuai KTP) ini, terancam menghadapi hukum mati atas kasusnya.

Ini atau setidaknya sesuai pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang  percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 20 tahun dan maksimal hukuman mati.

Habibi, adalah seorang berpedidikan yakni sarjana D3 Perawat, ini juga punya alamat tinggal di Jalan Rawa Sari VII Blok D Rt 054 Rw 005 Kel Teluk Banjarmasin Tengah (lokasi penggrebekan).

Dan di Komplek Keruing Gang Kenanga 2 Kel Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Untuk M si gembong itu jaringan Malaysia, Sumatera, Jawa Timur dan Kalimantan tola).

Baca Juga :   WARGA NIKMATI Sajian Makanan Sehat, Disediakan Polsekta Banjarmasin Tengah

Dan diedarkan M, kebanyakan untuk wilayah Kalsel dan Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Terus kita pemeriksa dan lacak tersangka lainnya,” kata AKBP Andi A.

“Untuk perkiraan jumlah itu dihitung dari rata-rata yang telah didatangkan selama dua tahun serta perjalanan mereka mengedarkan di daerah ini yang lolos.

Dan yang kita ungkap hanya 50 persennya saja,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yazid Fanani melalui Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Wisnu Widarto.

Bahkan aset milik bandar kelas internasional ditaksir Rp 6 Miliar dan lain lagi dari tersangka Habibi dikenakan selain pasal di Undang- Undang Narkotika juga pasal sesuai TTPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) didampingi Kabagbinopnas, AKBP Sigit Kumoro, kepada wartawan sebelumnya.

“Ada rumah, mobil sepeda motor dan asset lainnya,” tambah Kombes Wisnu.

Dari rangkaian penangkapan dengan tersangka lainnya itu sebelumnya, disita sabu 32,6 Kilogram.

Selain shabu, juga pil ekstasi terbungkus 600 butir, yang beratnya 228 gram.

Ada 9.143 butir berat 3.482,33 gram serta serbukan ekstasi berat 505 gram.

“Kita sangat mengapresiasi atas kerja kepolisian dalam pemberantasan narkoba,” ucap Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor ketika itu.

Dikatakan “di Bumi Lambung Mangkurat” harus bebas narkoba dan sepantasnya “Dibumi Hanguskan”.

Untuk shabu khusus disita dari Habibi sebanyak 28.415 kilogram ini berhasil menyelamatkan sebanyak 227.208 orang dari bahaya narkoba Ekstasi sebanyak 9.743 butir dan 505 gram serbuk ekstasi, telah menyelamatkan sebanyak 9.911 orang.

“Kalau dari total barang bukti keseluruhan Dit Resnarkoba Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 237.119 orang terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” demikian Kombes Pol Wisnu. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca