DIBONGKAR POLDA KALSEL Jaringan Fredy Pratama Lintas Kalimantan – Sulawesi dengan 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 18:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya,,di hdapan para tersangka, Senin (28/4/2025) (SuarIndonesia/ZI).

Direktur Reserse narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya,,di hdapan para tersangka, Senin (28/4/2025) (SuarIndonesia/ZI).

SuarIndonesia – Dibongkar jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan ( Dit Resnarkoba Polda Kalsel) jaringan gembong narkotika Internasional, Fredy Pratama alias Miming, yang bergerak pengedarannya Lintas Kalimantan – Sulawesi.

“Barang Bukti disita, total 8,7 kilogram sabu, 10.049 butir pil ekstasi dan 24,14 gram serbuk ekstasi,” kata Direktur Reserse narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didamping Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi, Senin (28/4/2025).

Dikatakan Kombes Pol Kelana Jaya, pengungakapan selama periode Maret dan April 2025.

Berawal dari penangkapan tersangka SP di Jalan A Yani, Km 17,8 Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Tim Opsnal Ditresnarkoba kemudian melakukan pengembangan ke Jalan A Yani Km 5,5 Kelurahan Pemurus Baru, Kota Banjarmasin dan berhasil mengamankan 3.002,63 gram sabu.Tidak hanya sampai di situ, petugas kemudian kembali melakukan penangkapan di sebuah rumah, di Jalan Sungai Pahalau, Kelurahan Pekauman, Kota Banjarmasin.

Di sana petugas berhasil mengamankan tersanmga HM yang merupakan residivis. Darinya disita sebanyak 21 paket sabu dengan berat bersih 1.581,72 gram.

Pengungkapan barang haram itu terus berlanjut ke Jalan Trikora, Kelurahan Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru.

Seorang residivis berinisial MF dengan barang bukti sabu sebanyak 3.918 gram sabu, dan 10.049 butir pil ekstasi dan serbuk 24,14 gram, pada Jumat (25/4/2024).

Terakhir MS ditangkap di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar, pada 25 April 2025, dengan barang bukti 209,28 gram sabu.

“Ini ada kaitannya jaringan Fredy Pratama dan mereka dikendalikan operator. Kami monitor jaringan ini sampai ke Makassar, Palu, dan Kendari, selain beroperasi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara,” tambah Kombes Pol Kelana Jaya.

Baca Juga :   KEBERANGKATAN UMRAH TERTUNDA, Syakira Tour Tawarkan Reschedule atau Refund kepada Jemaah di Kalsel

Selain pidana pokok narkotika, lanjut Kombes Pol Kelana Jaya,  memastikan penyidik juga berupaya menelusuri aliran dana dan aset jaringan narkoba untuk penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Langkah ini sebagai komitmen Polri memiskinkan para bandar narkoba, jadi kami berupaya terus menjerat dengan Undang-Undang TPPU,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan, dengan tingginya pengungkapan narkotika, menghimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar mengawasi keluarga, khususnya para remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Peran serta pengawasan orang tua tentu sangat penting, agar para remaja kita tertib dan dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, para tersangka akan berhadapan dengan pasal Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp 13 miliar. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap
KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan
BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
TRUK PENGANGKUT Rokok Ilegal Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Banjarmasin
INSIDEN di Perairan Alalak, Antena Kapal MV Harima Mengenai Kabel Listrik
SERU-MERIAH Karyawan Koperasi “TC Invest” Banjarmasin Menyambut Momen 17 Agustus
KOBARAN API di Jahri Saleh, Sebuah Rumah jadi Puing Lainnya Terdampak
KAPOLDA KALSEL Bersama Ratusan Driver Online hingga Sampaikan Peluang Kerja di Jepang

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:27

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:22

DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:46

PAMAN BIRIN : “Kita Harus Tetap Optimistis. Hilangkan Dendam dan Kedepankan Kebersamaan”

Berita Terbaru

Tim Brigade Karhutla UPTD KPHP Bongan bersama Regu MPA Kampung Deraya melaksanakan ground check dan pemadaman Karhutla di Kampung Lemper, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: HO-Dishut Kaltim)

Kaltim

OPTIMALKAN Posko Siaga untuk Antisipasi Karhutla

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:48

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo bersama Dirlantas, Kabid Humas dan Kepala Jasa Raharja Kalsel saat konferensi pers di gedung Safety Driving Center (SDC) Ditlantas Polda Kalsel di Banjarbaru, Jumat (14/8/2026). (Foto: Antara/Firman)

Hukum

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:42

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca