DIBONGKAR POLDA KALSEL Jaringan Fredy Pratama Lintas Kalimantan – Sulawesi dengan 8,7 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya,,di hdapan para tersangka, Senin (28/4/2025) (SuarIndonesia/ZI).

Direktur Reserse narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya,,di hdapan para tersangka, Senin (28/4/2025) (SuarIndonesia/ZI).

SuarIndonesia – Dibongkar jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan ( Dit Resnarkoba Polda Kalsel) jaringan gembong narkotika Internasional, Fredy Pratama alias Miming, yang bergerak pengedarannya Lintas Kalimantan – Sulawesi.

“Barang Bukti disita, total 8,7 kilogram sabu, 10.049 butir pil ekstasi dan 24,14 gram serbuk ekstasi,” kata Direktur Reserse narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didamping Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi, Senin (28/4/2025).

Dikatakan Kombes Pol Kelana Jaya, pengungakapan selama periode Maret dan April 2025.

Berawal dari penangkapan tersangka SP di Jalan A Yani, Km 17,8 Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Tim Opsnal Ditresnarkoba kemudian melakukan pengembangan ke Jalan A Yani Km 5,5 Kelurahan Pemurus Baru, Kota Banjarmasin dan berhasil mengamankan 3.002,63 gram sabu.Tidak hanya sampai di situ, petugas kemudian kembali melakukan penangkapan di sebuah rumah, di Jalan Sungai Pahalau, Kelurahan Pekauman, Kota Banjarmasin.

Di sana petugas berhasil mengamankan tersanmga HM yang merupakan residivis. Darinya disita sebanyak 21 paket sabu dengan berat bersih 1.581,72 gram.

Pengungkapan barang haram itu terus berlanjut ke Jalan Trikora, Kelurahan Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru.

Seorang residivis berinisial MF dengan barang bukti sabu sebanyak 3.918 gram sabu, dan 10.049 butir pil ekstasi dan serbuk 24,14 gram, pada Jumat (25/4/2024).

Terakhir MS ditangkap di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar, pada 25 April 2025, dengan barang bukti 209,28 gram sabu.

Baca Juga :   DIUNGKAP "Destruvtive Fishing" dengan 2,4 Ton Ikan, Ditpolairud Polda Kalsel Peringkat Pertama se Indonesia

“Ini ada kaitannya jaringan Fredy Pratama dan mereka dikendalikan operator. Kami monitor jaringan ini sampai ke Makassar, Palu, dan Kendari, selain beroperasi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara,” tambah Kombes Pol Kelana Jaya.

Selain pidana pokok narkotika, lanjut Kombes Pol Kelana Jaya,  memastikan penyidik juga berupaya menelusuri aliran dana dan aset jaringan narkoba untuk penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Langkah ini sebagai komitmen Polri memiskinkan para bandar narkoba, jadi kami berupaya terus menjerat dengan Undang-Undang TPPU,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan, dengan tingginya pengungkapan narkotika, menghimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar mengawasi keluarga, khususnya para remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Peran serta pengawasan orang tua tentu sangat penting, agar para remaja kita tertib dan dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, para tersangka akan berhadapan dengan pasal Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp 13 miliar. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERMOHONAN Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak
AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu
MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global
REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:49

AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:33

BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:17

DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:37

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Senin, 22 Juni 2026 - 21:45

PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan sambutan dalam acara peresmian DEAL 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). (Foto: An tara/Farhan Arda N)

Lifestyle

KEMKOMDIGI Siapkan AI dalam Digitalisasi Bansos

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca