DIBENTUK Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menghadiri konferensi pers pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah di Jakarta, Rabu (22/10/2025). (ANTARA/Bayu Saputra)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menghadiri konferensi pers pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah di Jakarta, Rabu (22/10/2025). (ANTARA/Bayu Saputra)

SuarIndonesia — Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah guna memastikan pelaksanaan program prioritas nasional dapat berjalan tepat waktu.

“Satgas ini merupakan arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) pada rapat terbatas lalu, tanggal 15 (Oktober 2025), dan ditindaklanjuti dengan rakortas menteri dan tujuannya adalah untuk mengoordinasi dan mengonsolidasikan, menyelaraskan program strategis pemerintah sehingga dapat diselesaikan tepat waktu, tercapai target dan sasaran program, serta manfaat nyata kepada masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Airlangga menjelaskan satgas ini akan mendukung pelaksanaan sejumlah program prioritas, seperti makan bergizi gratis (MBG), koperasi desa merah putih (kopdes merah putih), kampung nelayan merah putih (KNMP), serta program strategis lain.

Lebih lanjut, satgas akan bekerja melalui tiga kelompok kerja (pokja).

Pokja I memiliki tugas mempercepat penyerapan anggaran program strategis pemerintah.

Pokja II fokus pada percepatan implementasi program, penyelesaian kendala, dan debottlenecking.

Sementara, pokja III bertanggung jawab menangani penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan program serta penegakan hukum.

“Program pemerintah yang dibahas dan menjadi fokus dari pelaksanaan tugas, antara lain program paket ekonomi yang ‘8+4+5’, program stimulus ekonomi di 2026, terkait juga dengan program lanjutan insentif fiskal, debottlenecking terhadap nontarif barrier dan isu per komoditas, per sektor, dan hambatan lainnya,” jelas Menko.

Ia menambahkan pokja akan bekerja secara berkala dan hasil pembahasan akan langsung ditindaklanjuti untuk mempercepat implementasi program.

Baca Juga :   RUU KEAMANAN dan Ketahanan Siber harus Hormati Prinsip HAM

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah berperan penting dalam memastikan program pemerintah berjalan efektif dan efisien.

“Untuk saya, yang penting adalah anggaran saya betul-betul diserap sesuai dengan programnya, tepat sasaran, tepat waktu. Nanti, yang enggak diserap kita akan alihkan ke tempat yang lebih bermanfaat lagi,” tutur Purbaya dilansir dari AntaraNews.

Purbaya yang tergabung dalam pokja II menuturkan, tim tersebut juga siap menerima laporan kendala dari para pelaku usaha.

“Di situ saya akan terima pengaduan dari para pelaku bisnis, saya akan menggelar perkara setiap minggu. Saya yang mimpin di situ. Nanti, kalau ada masalah dari situ yang berhubungan hukum dan peraturan kita akan salurkan ke pokja III,” katanya.

Ia turut berharap langkah ini bisa mempercepat perbaikan iklim investasi nasional.

Adapun pembentukan satgas dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta jajaran menteri dan kepala badan terkait lainnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EMPAT PRAJURIT TNI Denma BAIS Ditahan Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
DESAK EVALUASI Aturan Perizinan Kapal Sungai, Ketua DPRD Kalsel : “Tidak Boleh Mematikan Ekonomi Kerakyatan”
PEMBUNUH SEORANG BURUH di Banjarmasin, Empat Tersangka Diamankan Polisi
GPM KALSEL, Harga Ikan dan Telur Dipangkas 50 Persen
KEPEDULIAN IJTI Kalsel untuk Insan Pers dan Masyarakat
HADAPI KEMARAU, Kementan Dorong Petani Manfaatkan Varietas Padi Adaptif
DISIAPKAN 118 Miliar THR PNS dan PPPK Pemprov Kalsel, 16 Maret Dimulai
KPK: Diduga Ada Kepala Daerah Lain yang Beri THR buat Polisi hingga Jaksa

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:57

SEORANG PELAJAR SD Hilang di Sungai Alalak, Sempat Bersama Temannya Berenang

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:53

TERCATAT Ada 56.904 Penumpang Mudik Lebaran Tahun 2026, Telah Diantisipasi Pelindo Sub Regional Kalimantan

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:16

PENETATAPAN 1 Syawal 1447 Hijriyah, Muhammadiyah Menyampaikan Jatuh pada Jumat, Sedangkan NU Berpotensi Sabtu

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:39

SEORANG KAKEK Tak Bernyawa Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:10

DESAK EVALUASI Aturan Perizinan Kapal Sungai, Ketua DPRD Kalsel : “Tidak Boleh Mematikan Ekonomi Kerakyatan”

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:35

PEMBUNUH SEORANG BURUH di Banjarmasin, Empat Tersangka Diamankan Polisi

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:11

PERKELAHIAN BERDARAH di Pekapuran Raya, Seorang Tewas Penuh Bacokan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:37

GPM KALSEL, Harga Ikan dan Telur Dipangkas 50 Persen

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca