DIBANTU Kementerian ATR/BPN Pendaftaran Tanah

- Penulis

Minggu, 13 Juni 2021 - 21:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus membantu rakyat melalui peningkatan jumlah  pendaftaran bidang tanah masyarakat hingga memiliki kekuatan hukum.

Langkah yang dilakukan antara lain dengan meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL sejak empat tahun lalu.

Staf Khusus Menteri Bidang Kelembagaan, Kementerian ATR/BPR,  Dr Teuku Taufiqulhadi di Banjarmasin, Sabtu 12 Juni 2021 menyebut, pihaknya telah mengeluarkan produk PTS sebanyak 5,4 juta pada 2017, sebanyak 9,3 juta di 2018 dan  11,2 juta pada  2019.

Berikutnya karena pandemi Covid-19 setelah refocusing, 2020 terealisasi  6,8 juta bidang saja.

Khusus Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pada 2020 Kementerian ATR/BPN  berhasil mendaftarkan sebanyak 100.134 bidang tanah.

Dan tahun ini targetnya 40.000 bidang tanah dengan sumber dana APBN, ditambah 300.000 bidang tanah dari dana bantuan Bank Dunia.

Khusus bantuan ini, tidak ditetapkan waktu penyelesaian dan Provinsi menjadi Kalsel salah satu dari lima daerah  penerima bantuan.

Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang dihadiri anggota Komisi II DPR RI Rifqi Karsayudha,l.

Turut hadir  Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mewakili Pj Gubernur Kalsel, dan jajaran Kanwil ATR/BPN di Kalsel .

Dikatakan Taufiqulhadi, Kementerian ATR/BPN saat ini sudah melaksanakan transformasi digital, saat ini sebagian layanan pertanahan telah berbasis digital antara lain, Pengecekan Sertipikat Tanah,  HT Elektronik, Roya, dan Informasi Zona Nilai Tanah.

“Dengan digitalisasi akan meminimalisir sengketa tanah, mencegah praktik praktik mafia tanah, tumpang tindih sertipikat, serta memotong jalur birokrasi yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat,” ujar Taufiqulhadi.

Ditegaskan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen melaksanakan Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah untuk menciptakan suasana yang kondusif ditengah masyarakat dan memberikan perlindungan kepastian hukum bagi para pemegang sertipikat.

Baca Juga :   TIGA PROYEK di Kalsel Senilai Rp 54 Miliar Lebih Putus Kontrak Secara Hukum, Pasca OTT KPK

Pejabat Gubernur Kalsel, Safrizal melalui pidato sambutan yang dibacakan Sekdaprov, menyebut, reforma agraria di Kalsel sudah menjadi harapan bersama.

Esensi dari reforma agraria, pada dasarnya merupakan serangkaian kegiatan untuk menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Reforma agraria hadir untuk mempersempit ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah yang pada akhirnya akan memberikan harapan baru untuk perubahan dan pemerataan sosial ekonomi masyarakat.

Disampaikan, saat ini, RTRW Provinsi Kalsel dalam tahap revisi. Hal ini dilakukan agar berbagai program pembangunan yang dilakukan dapat merespon keterbaruan isu dan dinamika pembangunan yang terus mengalami perubahan baik secara global, nasional maupun lokal.

Revisi RTRW Provinsi Kalsel yang dimulai pada 2020, telah menyelesaikan materi teknis (laporan pendahuluan, laporan antara dan laporan akhir), album peta spasial (peta dasar, tematik dan rencana) serta draft rancangan peraturan daerah.

“Melihat masih banyaknya pekerjaan rumah yang harus dikerjakan, kami berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi terkait program-program Kementerian ATR/BPN, sekaligus menjadi gambaran keberlanjutan program-program pembangunan di Kalsel,” ujar Roy. (adv/RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit
INDOMARET FUN RUN 2026 Hadir di Banjarmasin, Ajak Peserta Berlari Sambil Menikmati Ikon Kota
KANTOR PLN UP3 Banjarmasin “Digeruduk” Massa Aliansi Pemuda
PEMADAMAN LISTRIK Beruntun, Gubernur Kalsel Tuntut Janji PLN hingga Usulkan GM Diganti
PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca