DIANTAR ke Rumah Selesai Proses Izin, Layanan DPMPTSP Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2020 - 22:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin membuat inovasi guna memudahkan pelayanan perizinan di masa pandemi CoVID-19.

Bagi mereka yang mengajukan izin tak perlu repot-repot datang di kantor yang terletak di Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara tersebut. Sebab, pelayanan proses perizinan saat ini bisa dilakukan melalui online.

“Bisa mengurusnya lewat website kami di Siap.dpmptsp.banjarmasinkota.go.id, masyarakat dapat mengurus perizinan dari rumah tanpa harus mendatangi kantor,” ucap Kepala DPMPTSPMuryanta, Rabu (24/06/2020).

Kemudian Muryanta menjelaskan, untuk pengambilan berkas yang sudah selesai juga tak perlu datang ke kantor. Sebab, pihaknya memberikan pelayanan hingga pengantaran yang sudah dikerjakan dengan PT Pos

“Nah, jadi mereka tinggal tunggu di rumah. Jika selesai langsung diantar ke rumah dan biaya pengantaran sudah kami yang tanggung,” bebernya.

Pemberian pelayanan secara maksimal ini tak lain sebagai salah satu upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Terlebih di saat pandami seperti sekarang ini.

Baca Juga :   SERTIJAB Kapolsekta Banjarmasin Barat, Begini Pesan Kapolresta

Muryanta menjelaskan, bahwa setiap hari selalu ada orang yang mengurus perizinan. Dan yang paling banyak yangki untuk surat keterangan tempat usaha (SKTU).

“Sehari ada dua puluh lima sampai lima puluh yang mengajukan. Dan lima puluh persen itu adalah SKTU,” ketatnya.

Selain itu, ia memastikan bahwa semua proses pengajuan izin tak dipungut biaya alias gratis. Terkecuali untuk izin reklame, untuk item ini pengaju harus membayar pajak, dan izin mendirikan bangunan (IMB) dengan membayar retribusi.

Lebih lanjut, pelayanan online dengan pengiriman melalui PT Pos juga direncanakan akan terus berlanjut, meski pandemi CoVID-19 atau virus corona nantinya berakhir.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel
LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan
TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:23

TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:37

HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:22

DIPERCEPAT Penyelesaian dan Penetapan Batas 1.871 Desa di Kalsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:13

DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:10

LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Berita Terbaru

Rubrik opini

PEMERINTAH, Gaduh Oleh Ulah Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:34

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca