Di Kalsel Hanya Ada Satu Seniman yang Menjadi Maestro dan Mendapat Santunan

- Penulis

Kamis, 11 April 2019 - 01:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – “Siapa yang menjadi maestro akan diberikan santunan selama ia masih hidup,” jelas Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemebdikbud, Nazamudin Ramli,  di sela Bimbingan Teknis Ketahanan Budaya di Kalsel di salah satu hotel di Banjarbaru.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seniman yang menjadi maestro di bidang masing-masing.

Penghargaan itu berupa pemberian uang pembinaan selama hidup.

Jumlah uang yang diberikan tidak sedikit. Setiap tahun mereka yang menjadi maestro akan diberi uang Rp25 juta.  Penghargaan ini berakhir jika sang maestro meninggal dunia.

Dikatakan, dari Kalsel ada satu maestro yang mendapat santunan, yaitu M Jamhar, maestro kesenian Balamut.

“Kalau se Indonesia banyak yang menerima itu. Dari Kalsel satu,” bebernya.

Baca Juga :   MENUNGGU PECANDU SABU, Utuh Keburu Diciduk Polisi

Ia menambahkan, penghargaan itu sebagai bentuk usaha pemerintah untuk melestarikan kebudayaan.

Menurutnya, Indonesia negara super power atau adidaya budaya. “Indonesia terdiri dari 34 provinsi, 514 kabupaten kota, 78 ribu kecamatan, 128.000 desa dan dusun, 700 etnik suku bangsa, 350 bahasa, tiga zona waktu, tiga negara berbatasan di laut, 10 negara berbatasan di daratan.

Dasar ini yang membuat Indonesia negara super power budaya,” ujarnya.

Melihat fakta itu, Nazamudin berharap generasi saat ini atau generasi milenial mencintai budaya.

Ia menyebut jika budaya tidak lagi dicintai maka akan tergerus.  “Indonesia boleh tertatih-tatih di bidang lainnya, tapi di bidang budaya Indonesia nomor satu. Ini harus dijaga dan dirawat,”  pesannya.(RW)

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca