DHKP dan SPPT PBB-P2 Diserahkan Wawali Banjarmasin

- Penulis

Selasa, 1 Februari 2022 - 23:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor, di Halaman BPKPAD Kota Banjarmasin, Senin (01/02/2022).

Pelaksanaan apel pagi BPKPAD sekaligus penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2022 dan Surat pemberitahuan Pajak Terutang Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2022.

Dengan mencermati Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelimpahan kewenangan tersebut merupakan tantangan sekaligus peluang dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendukung pembangunan Kota Banjarmasin.

Baca Juga :

PENGELOLAAN Pajak Parkir Pindah ke BPKPAD, Retribusi Tetap di Dishub

H Arifin Noor dalam sambutannya Kerjasama dari semua pihak harus selalu dibangun agar target PAD yang bersumber dari PBB P2 dapat terpenuhi dan memberitahukan kepada masyarakat tentang SPPT PBB P2.

Baca Juga :   BAWASLU Banjarmasin-Media Kawal Pengawasan Pilkada 2024

 

DHKP dan SPPT PBB-P2 Diserahkan Wawali Banjarmasin (2)

 

“Karena itu Kerjasama dari semua pihak harus tetap dibangun, serta perangkat daerah dari tingkat kota sampai Kelurahan, untuk memberitahukan tentang SPPT PBB P2 ini kepada masyarakat Banjarmasin, agar targer PAD yang bersumber dari PBB P2 dapat terpenuhi,” ujarnya.

Pengalihan pelaksanaan pemungutan PBB P2 serta pajak-pajak daerah lainnya diharapkan berdampak positif terhadap percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya PAD Kota Banjarmasin.

Dan untuk suksesnya program tersebut pemko telah melakukan berbagai persiapan, seperti penerbitan Perda Menyediakan Sarana dan Prasarana, serta sumber daya manusia yang akan menjalankan sistem pengelolaan PBB P2 di Kota Banjarmasin.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila
BESOK Dibahas Stimulus bagi Industri Pengguna Plastik
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Selasa, 28 April 2026 - 00:32

TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 21:25

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak

Senin, 27 April 2026 - 21:16

REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Berita Terbaru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)

Nasional

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca