SuarIndonesia – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pelaihari di sasar Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Senin (26/2/2024).
Para Kepala Sekolah, Kepala Bagian Tata Usaha dan dewan guru se-SMKN Pelaihari antusia dengarkan materi penerangan hukum, yang dilakukan bersama Dinas Pendidikan Tanah Laut.
Antusiaspara peserta Penerangan Hukum Terpadu tampak terlihat manakala narasumber mempersilahkan para peserta untuk mengajukan pertanyaan tentang materi yang telah diberikannya.
Tampak tercipta komunikasi dua arah yang cukup baik.
Sebagai narasumber pada kegiatan adalah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH.
Tema yang diangkat “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana korupsi di lingkup Pendidikan dan Restorative Justice ”.
Judul tema tersebut merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini berhasil dilakukan oleh kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap lembaga Kejaksaan.
Karena penanganan perkara korupsi yang berhasil mengembalikan sejumlah kerugian keuangan negara yang nilainya cukup fantastis disamping profile dari pelaku merupakan pejabat-pejabat, yang memiliki kewenangan dan kekuasaan cukup besar
Sisi lain Kejaksaan juga berhasil memberikan rasa keadilan yang bersifat substantive kepada Masyarakat dengan melakukan penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice/ penegakan hukum yang dapat memulihkan keadaan menjadi keadaan semula. (*/ZI)