“DESAS-DESUS” Akhirnya Jabatan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Diganti

- Penulis

Kamis, 30 September 2021 - 02:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  “Desas-desus” kalau sebelumnya ada pergantian dan ada pula calonnya, namun batal.

Dan akhirtnya kini, jjabatan Direktur RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ulin Banjarmasin, dr Hj Suciati M Kes, diganti.

Dari keterangan, serah terima jabatan Direktur BLUD di RSUD Ulin, ini dilakukan, Rabu (29/9/2021).

Sedangkan pejabat baru DR dr H Izaak Zoelkarnain Akbar SPOt Fics.
Pejabat baru sebelumnya adalah Direktur RSUD Mohammad Ansari Saleh.

Serah terima jabatan tersebut menurut keterangan dilakukan secara sederhana hanya disaksikan orang dalam.

Pejabat lama akan menyalani purna tugas karena faktor usia.
Bahkan, pejabat lama ini pernah diperpanjang jabatan oleh gubernur sebelum Pilkada berlangsung.

Keterangan lain, sebelum dilakukan serah terima, para pejabat tersebut telah dipanggil Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel.

Selama ini ada dua yang jadi sorotan di RSUD Ulin, yakni atas dugaan pemotongan insintif nakes (tenaga kesehatan) dan dugaan adanya tindak pidana korupsi yang menyeret anak oknum PNS setempat, berinisial SBH, soal pengadaaan barang alat kesehatan, kini masih diusut pihak Polda Kalsel.

Keterangan lain, sebetulnya Hj Suciati, sudah masuk masa pensiun, Per 1 Agustus 2020.

Ketika itu, Pemprov Kalsel masih mencari pengganti melalui seleksi jabatan Direktur.

Tiga nama melamar untuk menempati posisi orang nomor satu di RSUD Ulin Banjarmasin, mereka adalah, Direktur RSUD Mohammad Ansari Saleh Banjarmasin, Izaak Zoelkarnain Akbar, ASN RSJ Sambang Lihum, Yoyi Farizah dan yang terakhir Suciati sendiri.

Baca Juga :   PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Suciati rupanya masih boleh menjabat sebagai Direktur RSUD Ulin Banjarmasin.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan mengatakan hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2013 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dalam aturan tersebut, posisi direktur bisa diisi oleh orang profesional. Merujuk Permendagri tersebut, Gubernur Kalsel mengeluarkan Pergub nomor 067 tahun 2020 tentang Manajemen Kepegawaian BLUD RSUD Ulin Banjarmasin.

Meski bisa dijabat orang dari profesional. Namun, dia harus memenuhi syarat. Salah satunya adalah berprofesi sebagai dokter dan memiliki pengalaman memimpin rumah sakit.

Sementara, dari dua pelamar yang ada, hanya Suci yang memenuhi syarat pengalaman tersebut.

“Tetap dilakukan seleksi yang juga melibatkan profesional,” ucap Sulkan.

Menurut dia, pihaknya bisa saja melakukan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama seperti sebelumnya.
Namun, karena lambannya proses di KASN dan Kemendagri, pihaknya pun memilih opsi ini. Di sisi lain, posisi Direktur RSUD Ulin harus segera terisi. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan
TRUK PENGANGKUT Rokok Ilegal Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Banjarmasin
INSIDEN di Perairan Alalak, Antena Kapal MV Harima Mengenai Kabel Listrik
SERU-MERIAH Karyawan Koperasi “TC Invest” Banjarmasin Menyambut Momen 17 Agustus
KOBARAN API di Jahri Saleh, Sebuah Rumah jadi Puing Lainnya Terdampak
KAPOLDA KALSEL Bersama Ratusan Driver Online hingga Sampaikan Peluang Kerja di Jepang
PATROLI, Warga Banjarmasin Timur Diimbau Waspada Karhutla
RESMIKAN 22 Jembatan Merah Putih Presisi Tersebar di Wilayah Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:27

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:22

DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:46

PAMAN BIRIN : “Kita Harus Tetap Optimistis. Hilangkan Dendam dan Kedepankan Kebersamaan”

Berita Terbaru

Tim Brigade Karhutla UPTD KPHP Bongan bersama Regu MPA Kampung Deraya melaksanakan ground check dan pemadaman Karhutla di Kampung Lemper, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: HO-Dishut Kaltim)

Kaltim

OPTIMALKAN Posko Siaga untuk Antisipasi Karhutla

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:48

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo bersama Dirlantas, Kabid Humas dan Kepala Jasa Raharja Kalsel saat konferensi pers di gedung Safety Driving Center (SDC) Ditlantas Polda Kalsel di Banjarbaru, Jumat (14/8/2026). (Foto: Antara/Firman)

Hukum

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:42

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca