DEKLARASI KAMTIBMAS Polda Kalsel Bersama Driver Online

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Deklarasi Kamtibmas (keamanan, ketertiban masyarakat), Polda Kalsel bersama mitra driver online se-provinsi di Auditorium Mapolda di Banjarbaru Senin (13/10/2025).

Hadir Ketua Gojek, Grab, Shoppe Food, Maxim, Driver Online Kalsel Bersatu, dan 500 ojek online (ojol).

Ini guna memperkuat sinergi dan komitmen dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan sebagai langkah untuk menjaga kondusivitas daerah.

“Deklarasi bersama rekan-rekan ojek online ini digelar bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kolaborasi dalam menjaga kamtibmas dan keselamatan berlalulintas,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.Ke depannya tidak hanya ojol, namun juga berbagai komunitas lainnya juga akan dilibatkan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, situasi kamtibmas di Kalimantan Selatan saat ini masih aman, damai dan kondusif,” terang Kapolda Kalsel didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi.

Dikatakan, saat ini angka kejahatan di wilayah hukum Polda Kalsel masih kecil, dan angka kecelakaan lalu lintas juga turun 35 persen, terutama kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia juga jauh menurun, hal ini tentunya akan terus di jaga.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL-Kapolda “Sidak” Gudang Bulog, Ada Laporan Beras tak Layak Konsumsi

Dalam deklarasi tersebut, secara simbolis dibacakan sejumlah poin komitmen.

Di antaranya siap bekerjasama dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas.

Mentaati semua ketentuan hukum, Undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, mengutamakan kepentingan umum dan menghormati hak asasi manusia.

Mendukung dan bekerjasama dengan Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas.

Memberikan informasi kepada Polri apabila mengetahui adanya tindak pidana dengan melaporkan ke pelayanan Polri 110.

Berkomitmen tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, menyerahkan kasus kriminalitas kepada aparat penegakan hukum, sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
LESTARIKAN Budaya Banjar dengan Libatkan Generasi Muda
PROGRAM MARKISSA Konversi Sampah jadi Sedekah Beras
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan
TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga
GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

Korban dan angkotnya dibakar pelaku yang tak terima ditegur karena serobot antrean ngetem di Tanah Abang (Foto: Istimewa)

Hukum

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca