DASAR OTAK KRIMINAL Sudah Gasak Motor, Rumah Pemiliknya Dibakar dan Pelaku Diringkus

- Penulis

Minggu, 7 Februari 2021 - 21:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndoensia -Keterlaluan dan dasar otak kriminal, sudah menggasak sepeda motor, malah balik lagi dengan membakar rumah pemiliknya dan pelaku diringkus.

Tim gabungan meringkus pria berinisial AK (32), di Jalan Trikora Banjarbaru, Sabtu dinihari (6/2/2021) lalu, sekitar pukul 01.00 WITA.

Tersangka warga Jalan Trikora Komplek Wengga Kuda Tahab III Jalur X3 Kelurahan Guntung Manggis Kota Banjarbaru.

Ditangkap bersama barang bukti satu buah sepeda motor merk Honda Scoopy Nomor Polisi (Nopol) DA 6205 ACO warna Hitam Putih, milik korban bernama Ida Susanti (41), warga Jalan Cempaka Raya Purnasakti Gang Makmur RT 19 Banjarmasin Barat.

Peristiwa pencurian terjadi Selasa malam(19/1/2021) silam, sekitar pukul 20.30 WITA.

Saat itu korban dengan keluarganya tak ada di rumah atau dalam keadaan kosong.

Pelaku masuk melalui jendela rumah korban dan melihat ada sepeda motor dan mengagsaknya.

Tak lama kemudian tersangka membawa sepeda motor korban, malah kembali lagi ke rumah korban.

Baca Juga :   SEKDA ROY RIZALI A Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Kalsel

Pelaku langsung membakar rumah korban pada bagian kamar depan menggunakan BBM jenis bensin, dan meninggalkan rumah dengan kobaran api.

Melihat kobaran api membuat warga sekitar curiga, apalagi sepeda motor korban juga tak ada lagi di rumah.

Atas semua, anggota Polsekta Banjarmasin Barat, langsung melakukan penyelidikan

Hampir tiga minggu melakukan penyelidikan, anggota gabungan terdiri dari Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, anggota Buser Banjarmasin Selatan, dan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru, mengetahui pelaku di Jalan Trikora Banjarbaru, langsung melakukan penangkapan.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.

“Akan dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 187 dan 363 KUHP,” pungkasnya. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi
TERBAKAR-AMBRUK Kios Pedagang Bawang dan Sembako di Pasar Baru Banjarmasin
BARITO PUTERA Gagal ke Super League
TARIF LISTRIK Tiba-tiba ‘Menyengat” jadi Ramai Perbincangan-Dikeluhkan
TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam
AKSI UDARA Spektakuler Aerosport Modeling Indonesia dI HSU
TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru
JASAD ABK Camara Nusantara 6 Ditemukan Mengapung

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:58

SAR GABUNGAN Temukan Nelayan Terseret Arus di Muara Badak

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 22:22

KALTIM Berpotensi Karhutla Seiring Terdeteksi 151 Titik Panas

Selasa, 21 April 2026 - 22:21

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Rabu, 15 April 2026 - 21:51

MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M

Senin, 13 April 2026 - 23:56

TIGA POTONGAN Jari dalam Toples, Identitas Masih Misteri!

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Berita Terbaru

Tim bulu tangkis Korea Selatan berpose setelah menghempaskan tim China 3-1 di Uber Cup 2026. Negeri Ginseng membawa pulang trofi dari kesuksesan tim putrinya. (Foto: Badminton Korea Association)

Olahraga

KOREA SELATAN Juara Uber Cup 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:40

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca