DASAR OTAK KRIMINAL Sudah Gasak Motor, Rumah Pemiliknya Dibakar dan Pelaku Diringkus

- Penulis

Minggu, 7 Februari 2021 - 21:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndoensia -Keterlaluan dan dasar otak kriminal, sudah menggasak sepeda motor, malah balik lagi dengan membakar rumah pemiliknya dan pelaku diringkus.

Tim gabungan meringkus pria berinisial AK (32), di Jalan Trikora Banjarbaru, Sabtu dinihari (6/2/2021) lalu, sekitar pukul 01.00 WITA.

Tersangka warga Jalan Trikora Komplek Wengga Kuda Tahab III Jalur X3 Kelurahan Guntung Manggis Kota Banjarbaru.

Ditangkap bersama barang bukti satu buah sepeda motor merk Honda Scoopy Nomor Polisi (Nopol) DA 6205 ACO warna Hitam Putih, milik korban bernama Ida Susanti (41), warga Jalan Cempaka Raya Purnasakti Gang Makmur RT 19 Banjarmasin Barat.

Peristiwa pencurian terjadi Selasa malam(19/1/2021) silam, sekitar pukul 20.30 WITA.

Saat itu korban dengan keluarganya tak ada di rumah atau dalam keadaan kosong.

Pelaku masuk melalui jendela rumah korban dan melihat ada sepeda motor dan mengagsaknya.

Tak lama kemudian tersangka membawa sepeda motor korban, malah kembali lagi ke rumah korban.

Baca Juga :   SEKDA ROY RIZALI A Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Kalsel

Pelaku langsung membakar rumah korban pada bagian kamar depan menggunakan BBM jenis bensin, dan meninggalkan rumah dengan kobaran api.

Melihat kobaran api membuat warga sekitar curiga, apalagi sepeda motor korban juga tak ada lagi di rumah.

Atas semua, anggota Polsekta Banjarmasin Barat, langsung melakukan penyelidikan

Hampir tiga minggu melakukan penyelidikan, anggota gabungan terdiri dari Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, anggota Buser Banjarmasin Selatan, dan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru, mengetahui pelaku di Jalan Trikora Banjarbaru, langsung melakukan penangkapan.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.

“Akan dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 187 dan 363 KUHP,” pungkasnya. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali
DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak
3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus
POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng
POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat
“KASUS BERDARAH” Tewaskan Seorang ABK di Rajawali Banjarmasin Selatan dengan 17 Adegan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:12

3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:58

POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:20

BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:06

POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:41

“KASUS BERDARAH” Tewaskan Seorang ABK di Rajawali Banjarmasin Selatan dengan 17 Adegan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:58

KABAR DUKA, Mantan Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar Tutup Usia

Berita Terbaru

Timnas Brasil lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. (Foto: IMAGN IMAGES via Reuters/SAM NAVARRO)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Tim-Tim Raksasa Tunjukkan Dominasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:52

Barang bukti kasus paman cabuli dua ponakan di Pontianak. (Foto: Ocsya Ade CP)

Hukum

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:30

Emak-emak geruduk Disdikbud Kobar karena anak tak lolos sistem zonasi. (Foto: Istimewa)

Kalteng

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:20

3 Pelaku pencurian meteran air PDAM berhasil diringkus. (Foto: Dok Polres Kapuas)

Hukum

3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:12

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca