CEGAT MOBIL Agya, Ini Awal Hingga Mantan Kanit Resnarkoba Polres Barsel Diganjar 6 Tahun Penjara

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 15:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Berawal pencegatan mobil Agya oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)  Kalimantan Selatan (Kalsel) dari pengembangan kasus, hingga mantan oknum perwira yakni Kanit Resnarkoba Polres Barsel (Barito Selatan) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini diganjar 6 tahun penjara.

Aiptu Andi Kahartang  terjerat kasus narkotika dan oleh Majelis Hakim diketuai Fidiyawan Satriyantoro SH,MH memvonis 6 tahun penjara di sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin, pada  Kamis (7/11/2024).

Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam Surat Dakwaan Alternatif JPU.

Selain itu, menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 2 Miliar, apabila denda tidak dibayar maka akan diganti penjara selama 3 bulan.

Atas putusan, terdakwa menyatakan pikir-pikir, dan hal sama JPU.

Terdakwa Andi Kahartang terseret dalam perkara, bermula dari pengungkapan yang dilakukan BNNP Kalsel pada Rabu (28/2/2024).

Petugas dari BNNP Kalsel mengamankan seorang  bernama Haris Rahmat alias Haris dan Supiansyah alias Supian.

Keduanya menjalani penuntutan terpisah. Awalnya petugas BNNP Kalsel menerima informasi bahwa Haris sering melakukan transaksi narkotika di kawaan  Timbang Rasa Komp Griya Utama Permai Blok E No. 4 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Haris saat baru saja turun dari satu unit sepeda motor, diperiksa  petugas dan penggeledahan, menemukan 4 paket sabu di dalam jok berat 405,6 gram.

Setelah dilakukan pengembangan dari Haris, diketahui bahwa sabu tersebut adalah milik Supian yang juga berstatus sebagai warga binaan di Rutan Kelas IIB Buntok, Kabupaten Barsel, Kalteng.

Baca Juga :   KALTENG Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Pekebun Sawit Rakyat

Dan Haris diamankan oleh petugas BNNP Kalsel saat tengah bersiap melakukan pengantaran ke daerah Buntok, yang diperintahkan oleh Supian.

Haris dibawa ke Buntok dalam rangka pengembangan. Dan saat itu Haris terus dihubungi oleh Haris terkait dengan pengantaran sabu.

Setibanya di Buntok, Haris  diarahkan oleh Supian untuk menunggu di sebuah tempat. Dan saat itu Haris sudah dalam pengawalan petugas.

Kemudian seseorang pria tiba di lokasi dan turun dari mobil kemudian mengetuk pintu mobil yang dikendarai Haris dan petugas BNNP Kalsel.

Setelah mengambil paket sabu, petugas BNNP Kalsel  kemudian menangkap Andi Kahartang yang belakangan diketahui menjabat sebagai Kanit Resnarkoba.

Andi Kahartang sempat memberontak dan mengaku sebagai seorang anggota Polri. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dompetnya ditemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

Andi Kahartang sempat berupaya kabur bercebur ke sungai hingga petugas sempat memberikan tembakan peringatan dan berhasil ditangkap.

Setelah itu, petugas mengamankan Supian dan ketiganya pun dibawa ke Kalsel.

Menurut pengakuan saksi pada saat diamankan empat paket narkotika golongan I jenis shabu berat bersih 397,92 gram tersebut adalah pesanan Apri (Daftar Pencarian Orang) berdomisili di Pujon dan sisanya pesanan terdakwa Andi Kahartang sebanyak satu ons. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca