BUPATI BALANGAN Audiensi, Menteri Kehutanan Dukung Akses Jalan Wisata Batarius

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 19:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Bupati Balangan melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Raja Juli Antoni, di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Ini dalam rangka meminta izin pinjam pakai kawasan hutan lindung untuk pembangunan jalan menuju objek wisata Air Terjun Batarius.

Dalam kesempatan itu, Bupati Balangan menyampaikan bahwa Air Terjun Batarius merupakan salah satu destinasi unggulan yang potensial mendukung sektor pariwisata daerah. Namun hingga kini akses jalan masih menjadi kendala utama.

Karena jalur menuju lokasi berada dalam kawasan hutan lindung, Pemkab Balangan menempuh prosedur resmi dengan mengajukan permohonan izin sesuai ketentuan perundangan.

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menyambut baik langkah Pemkab Balangan dan menegaskan agar pembangunan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.

Bupati juga menyampaikan kepada Pemkab Balangan untuk segera membuat Surat Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) ditujukan kepada Menteri Kehutanan dan ditembuskan ke Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan.

Baca Juga :   RAHAYU Saraswati Mundur dari DPR RI

Lebih lanjut, Menteri memerintahkan jajarannya untuk membantu mewujudkan maksud dan tujuan Bupati Balangan dalam pengembangan destinasi wisata tersebut.

Dengan dukungan pemerintah pusat, diharapkan pembangunan jalan menuju Air Terjun Batarius dapat segera terwujud sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pariwisata Balangan.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:12

HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca