Suarindonesia – Upaya pengiriman rokok ilegal dari Surabaya menuju Banjarmasin berhasil diungkap anggota Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin.
Pengungkapan tersebut dilakukan di kawasan Dermaga 200 Pelabuhan Trisakti, Jalan Barito Hilir, Kecamatan Banjarmasin Barat, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 04.00 WITA.
Informasi mengenai adanya pengiriman rokok ilegal dari Pelabuhan Surabaya sebelumnya diterima anggota Polsek KPL Banjarmasin. Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap kapal yang dijadwalkan tiba di Pelabuhan Trisakti.
Saat Kapal Laut Dharma Rucitra 1 merapat di dermaga, petugas mendapati sebuah truk Fuso warna hitam dengan nomor polisi EA 8874 A yang dicurigai membawa muatan rokok ilegal.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan rokok berbagai merek yang diduga ilegal karena tidak dilengkapi pita cukai serta tidak mencantumkan peringatan kesehatan pada kemasannya.
Barang bukti rokok tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan penghitungan lebih lanjut.
Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Dr. Muhammad Abd Rauf, S.I.K., M.H, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pengungkapan tersebut
“Benar, anggota mengamankan mobil yang membawa rokok ilegal. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penghitungan barang bukti,” ujarnya.
Polsek KPL Banjarmasin masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut asal, jumlah serta pihak yang terlibat dalam pengiriman rokok ilegal tersebut.(DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















