SuarIndonesia – Buka lagi kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten HSU (Hulu Sungai Utara) dan Forpeban sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini juga minta Kejati Kalsel sikapi kasus longsor jalan di Satui.
Massa tergabung dalam Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) melakukan unjuk rasa damai di depan Kantor Kejati Kalsel, Senin (31/10/2022).
Aksi dikordinator Din Jaya,menyampaikan beberapa aspirasi terkait adanya dugaan penyimpangan beberapa proyek di daerah.
Selain itu dalam orasinya, juga meminta Kepada Kejati Kalsel harus jemput bola dalam menyikapi kasus longsornya jalan di Km 171 Satui.
“Kami berharap pihak Kejaksaan, jemput bola jangan menunggu dalam kasus longsornya jalan Km 171 Satui.
Karena tidak mungkin tidak tahu situasi disana, yang jelas di pinggir jalan di kasih pagar seng pembatas melakukan mengerok batubara,” ujar Din Jaya.
Menurutnya, Kejaksaan bisa bekerjasama dengan pihak terkait melakukan penyelidikan dalam kasus longsornya tersebut.
Mereka juga meminta Kejati Kalsel membuka lagi kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten HSU yang melibatkan Abdul Wahid mantan Bupati Amuntai dan tiga terpidana lainnya.
“Kami meminta agar kasus dugaan suap di HSU yang melibatkan Abdul Wahid dibuka lagi.
Jangan hanya sampai pada empat orang itu saja, karena dalam aliran dana itu juga ada ke lainnya dan itu sudah jelas di persidangan, seperti Kabid-kabid,” teriak massa.
Mereka juga menyerahkan berkas terkait adanya dugaan penyimpanan beberapa proyek di daerah.
Diantaranya dugaan penyimpangan dI Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarbaru.
Kemudian dugaan pekerjaan tidak sesuai Spek dan Teknis pelaksanaan pada proyek peningkatan jalan Permata Raya Komplek Permata Indah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabalong TA. 2022
“Dugaan pekerjaan Tidak Sesuai spek dan Petunjuk Teknis Pekerjaan pada proyek peningkatan Jalan Timbun Tulang-Pulau Damar, Dinas PUPR HSU TA. 2021.
Dan dugaan pekerjaan tidak sesuai Spek pada pekerjaan peningkatan Jalan Lingkungan Perumahan Cahaya Banua Desa Banyu Irang Kecamatan Bati-bati, ini oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tanah Laut TA. 2021,”jelas Din Jaya.
“Kami berharap laporan yang kami sampaikan ini benar-benar atau dapat ditindaklanjuti,” ujarnya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















