SuarIndonesia – Pria berinisial ZU alias Udin (45) terpaksa berurusan dengan Polisi, lantaran membawa senjata tajam (sajam), saat melintas Jalan Ir PHM Noor Gang Sekata RT 55 Banjarmasin Barat.
“Ia sempat membuang sajam, ketiuka mau diamankan pada Jumat (7/4/2023) malam,” kata Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana, Minggu (9/4/2023).
Tersangka diketahui warga Jalan Ir PHM Noor Gang Sekata RT 55 Banjarmasin Barat, diamankan denga satu bilah senjata tajam jenis pisau. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















