Suarindonesia – Para pelaku narkoba di Banjarmasin khususnya kini tak bisa dibiarkan dan semakin bringas, harus ditindak tegas.
Upaya pemberantasan terus dilakukan jajaran kepolisian, meski ada anggota harus mengalami luka akibat tikaman senjata tajam dari pengedar.
Itulah dialami Bripka Indra, salah satu anggota dari Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel, mengalami dua mata luka tikaman senjata tajam pada bagian tangan kiri ketika meringkus pengedar berinsial A.
“Apapun itu sudah resiko, dan kita kita terus hadapi demi memberantas peredaran narkoba di daerah ini,’’ kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto melalui Kasubdit 3, Kompol Diaz Sasongko, kepada awak media, JUmat (15/2)
Dikatakan, kejadian Selasa (12/2) dinihari, di kawasan Malkon Temon Banjarmasin Utara.
Paling parah lukanya kena bagian urat nadi atau pembuluh darah pada pergelangan tangan.
Dan pelaku terlepas, walau sudah dalam sergapan. Barang bukti sekitar empat paket sabu yang ditinggal pelaku diamankan.
Ketika itu, enam anggota melakukan pengintaian dan Bripka Indra, paling depan menyamar sebagai pembeli.
Ketika bertemu anggota dan serahkan barang bukti, pelaku langsung ditangkap.
Dijelaskan Kompol Diaz, pelaku sudah dalam pegangan anggota dan tiba-tiba mencabut senjata tajam.
Pada awal tikaman di bagian atas tangan dan kemudian kedua bagian pergelangan, inilah yang parah.
Pelaku kabur dan anggota lain yang mengejar kehilangan jejak, karena di lokasi banyak lokasi jalan tembusan dari gang ke gang lainnya.
Bripka Indra, yang di lokasi darah terus mengalir dari tangannya, langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso, yang ada di lingkungan Mapolresta Banjarmasin, dan dilakukan operasi.
“Setelah rawat inap beberapa hari, dan pada Kamis sorenya sudah diperbolehkan pulang ke rumah,’’ ujar Kompol Diaz.
Pihaknya sudah mengetahui siapa pelaku dan alamatnya.“Ya tunggu saja, dan terus kita buru,’ ‘ujarnya lagi. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















