SuarIndonesia – Bravo untuk jajaran kepolisian Itu hasil pengembangan jaringan Kalimantan Utara dan Malaysia yang diungkap Dit Resnarkoba sebelumnya, dan Kamis (6/8/2020) kembali membongkar dengan barang bukti 10 karung berisi sekitar 200 Kilogram lebih sabu-sabu.
Itu hasil koordinasi Polda Kalsel dan diback-up Satgasus Merah Putih Mabes Polri, dan koordinasi sebelumnya dengan jajaran Kepolisian di Kalimantan Utara.
Penangkapan tersangka bersama mobil yang membawa karungan berisi sabu itu di parkiran Hotel Siena Iin Jalan Soetoyo S, Banjarmasin Tengah.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH, ketika itu langsung ke lokasi penangkapan. didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Iwan Eka Putra, dan pejabat lainnya, mengecek barang bukti sabu yang diangkut mobil Kijang Innova.
“Barang bukti disita ada 10 buah karung, setiap karungnya ada kurang lebih 20 kilogram sabu. Sehingga ditotalkan ada 200 kilogram,” kata kapolda

Ada Sejumlah tersaagka diamankan.“Ini bermula dari pengungkapan tangkapan narkoba pada 11 Maret 2020 lalu.
Dimana kita berhasil menyita sebanyak 208 kilogram. Kemudian dibentuk Satgassus untuk menindaklanjuti kelompok jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia,” pungkas kapolda. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















