BRAVO BNNP KALSEL Kembali Bongkar Jaringan Kaltim dengan Barang Bukti Satu Kilo Sabu

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 17:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Bravo dan sukses bagi BNNP Kalsel, kembali membongkar jaringan narkotika dari Balikpapan, Kalimantan Tuimur (Kaltim).

Kalau sebelumnya telah menyita satu kilo sabu dari dua tersangka. Kini lagi, pihak BNNP Kalsel mengungkap jaringan Balikpapan.

Sehingga dalam sepekan ini, telah menyita dua kilo sabu dengan tiga tersangka, hasil tambah yang diringkus giat barusan.

Tersangka berinisal I alias Ino (42), warga Balikpapan, Kalimantan Timur. Tersangka diringkus ketika berada di Gang Petai Sungai Baru Banjarbaru Kalsel.

Ia, baru mengambil satu kilo satu dan rencana akan dibawa kembali ke Balikpapan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel), Brigjen Pol M Aris Purnomo, Sabtu (11/7/2020) membenarkan adanya lagi penungkapan tersebut.

Dikatakan, semua hasil lidik anggota beberapa hari lalu, dan tak lepas pula berkat back-up dari jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

“Tersangka masih dalam pemeriksaan dan dikembangkan kasusnya,” tambah Brigjen Pol M Aris Purnomo, melalui Plt Kabid Kabid Pemberantasan, AKBP Husni Thamrin.

Dari keterangan, pengungkapan itu, Jumat (10/7/2020) lalu, sekitar pukul 14.30 WITA.

Baca Juga :   LANJUTKAN Perjuangan Pahlawan, Begini Pesan Ketua DPRD Kalsel

Anggota BNNP Kalsel di lapangan dipimpin Kasi Penyidikan, Kompol Yanto, sudah mendapat informasi dari masyarakat serta hasil lidik kalau adanya transaksi narkoba di wilayah Banjarbaru, sejak Kamis (9/10/2020).

“Saat itu anggota di lapangan belum ketemu sesuai ciri-ciri dari tersangka, dan baru, Jumat kita berhasil tangkap dengan barang bukti satu kilo sabu,” tambah AKBP Husni Thamrin

Tersangka ketika itu naik sepeda motor, baru mengambil sabu dan ditangap di kawasan A Yani Km 30,8 Banjarbaru.

Sebelumnya, dua pembawa satu kilo sabu yang dikemas dalam teh merek China, dengan imbalan uoah awal Rp 20 juta ini ditangkap BNNP Kalsel.

Tersangka MAN alias Aji (27), warga Desa Paliat Kecamatan Kelua KabupatenTabalong Dan AM alias Ilit (28), warga Desa Pudak Setagal Kelua Tabalong, dan kasusnya digelar, Rabu (8/7/2020) lalu.(ZI)

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
RESHUFFLE KABINET, Enam Pejabat Baru Dilantik Presiden Prabowo
DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel
RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:16

REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Senin, 27 April 2026 - 21:12

KEMENHAJ Minta JCH Melapor jika Ada Pungutan Biaya

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Senin, 27 April 2026 - 00:22

KEMENHAJ Siapkan Klinik Satelit Layani Jemaah Haji dengan Cepat

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Minggu, 26 April 2026 - 17:23

JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan

Minggu, 26 April 2026 - 00:36

SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah

Berita Terbaru

Kalsel

ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila

Senin, 27 Apr 2026 - 21:22


Jemaah calon haji Indonesia setibanya di Madinah. (Foto: Kemenhaj)

Nasional

KEMENHAJ Minta JCH Melapor jika Ada Pungutan Biaya

Senin, 27 Apr 2026 - 21:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca