BPJS LUNCURKAN Program Unggulan JKN-KIS di Masa Pandemi

- Penulis

Senin, 7 September 2020 - 21:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Guna meningkatkan pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Penyedian Jaminan Sosial (BPJKS) Kesehatan telah meluncurkan beberapa program unggulan di masa pandemi Covid-19.

Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara BPJS Kesehatan, Prio Hadi Susatyo mengatakan, program unggulan yang dimaksud tesebut di antaranya adalah Mobile JKN dan Mobile Faskes.

Menurutnya, tujuan dibentuknya program tersebut tidak lain adalah untuk menjaga pengguna JKN-KIS terhindar dari resiko penularan Covid-19 atau virus Corona.

“Tujuan utamanya adalah menerapkan protokol kesehatan terutama menjaga jarak, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penularan virus Covid-19,” ucapnya pada awak media di sela acara ‘Ngopi’ Bareng JKN dengan awak media se-Kalsel, di Hotel Golden Tulip Galaxy, Banjarmasin, Senin (7/9/2020) sore.

Menurutnya, dengan menggunakan aplikasi tersebut, peserta JKN-KIS bisa melakukan konsultasi secara langsung kepada dokter melalui chatting dari aplikasi. Bahkan pembayaran iuran pun juga bisa dilakukan melewati aplikasi tersebut.

“Dalam kondisi seperti sekarang, kita harus lebih memanfaatkan teknologi untuk bisa menjaga kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga akan beri keringanan untuk peserta JKN-KIS dalam hal pembayaran tunggakan iuran. Di tahun ini peserta JKN-KIS yang menunggak selama lebih dari 6 bulan, dapat mengaktifkan kembali layanannya dengan hanya melunasi pembayaran 6 bulan.

“Untuk sisanya akan diberikan kelonggaran sehingga bisa dicicil pelunasannya hingga 2021,” ungkap pria yang akrab disapa Prio itu.

Ia menjelaskan, keringanan finansial yang diberikan kepada peserta JKN-KIS berupa program relaksasi tunggakan ini juga bertujuan untuk memberikan peluang agar kepesertaan program JKN-KIS tetap aktif dan mendapatkan pelayanan.

Baca Juga :   IMIGRASI Surabaya Gagalkan Penjualan Ginjal Ilegal

Di samping itu, ia menambahkan, pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran di tengah pandemi Covid-19 ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Relaksasi tunggakan ini bukan berarti dihilangkan tapi ditangguhkan untuk segmen PBPU atau mandiri,” tukasnya.

Kendati demikian, ia tidak memungkiri bahwa selama pandemi Covid-19 msk dan mewabah di Bumi Antasari ini, terjad penurunan pada jumlah peserta yang memanfaatkan JKN-KIS ini.

“Sejak Maret hingga Mei, terjadi penurunan pemanfaatan sebesar 40-60 persen. Hal itu dikarenakan mayoritas warga masih takut untuk menggunakan fasilitas kesehatan. Namun pada saat memasuki Juni hinggga Juli kemarin sudah berangsur-angsur meningkat,” bebernya

Prio memperkirakan kondisi tersebut akan kembali normal pada akhir Desember hingga awal Januari mendatang, sehingga pemanfaatan JKN-KIS sudah kembali seperti awal.

“Seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan kita sudah menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar. Jadi masyarakat tida perku khawatir lagi untuk berobat ke fasilitas kesehatan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, di Kalsel sendiri terdapt lima Kabupaten yabg sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC), seperti Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara Utara (HSU) dan Hulu Sungai Selatan (HSS).

“Setiap Kabupaten yang sudah UHC bisa menggunakan langsung kartu JKN-KIS, semoga ke depannya kabupaten kota lain segera menyusul,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca