SuarIndonesia – Dua pria diamankan dengan ratusan butir obat dan senjata tajam. Ini hasil KRYD dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, Rabu (21/10/2026) siang.
Penindakan tersebut berlangsung saat jajaran Polresta Banjarmasin menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar kawasan Pasar Baru/Pasar Lima di Kecamatan Banjarmasin Tengah dan Pasar Batuah di Banjarmasin Timur.
Dalam patroli di Jalan Niaga Timur, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, petugas mengamankan pria berinisial AS.
Dari tangannya, polisi menyita 129 butir obat yang diduga Zenith, uang tunai Rp 2.008.000, serta sebuah tas selempang hitam merek Spear. Petugas kemudian mengamankan pria berinisial Z.
Dari pria tersebut, polisi menyita 12 butir obat yang diduga Seledrol, dua butir yang diduga Alprazolam, sebuah tas selempang hitam serta sebilah senjata tajam jenis pisau.
Kedua pria beserta barang bukti selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin menegaskan, patroli KRYD tidak sekadar menjaga kehadiran polisi di tengah masyarakat, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menekan peredaran obat-obatan yang berpotensi membahayakan.
Dimana, kawasan pasar dan pusat aktivitas masyarakat perlu mendapat perhatian agar warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Upaya menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan.
Kami ingin masyarakat merasa aman saat beraktivitas dan tidak terganggu oleh peredaran obat-obatan terlarang maupun aktivitas yang melanggar hukum,” jelasnya.
Kapolresta juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan ataupun peredaran obat-obatan terlarang.
” warga segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ujarnya.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















