BNNP KALTENG Tangkap Jaringan Narkoba Malaysia

- Penulis

Selasa, 1 Agustus 2023 - 21:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Berantas BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto (dua dari kanan) bersama Wakil Bupati Kotim Irawati (dua dari kiri) dan instansi lainnya menunjukan narkoba seberat 9,2 kilogram yang berhasil diamankan dari tiga tersangka saat jumpa pers di kantor BNNP Jalan Tangkasiang, Kota Palangka Raya, Selasa (1/8/2023). (Foto: ANTARA/Adi Wibowo)

Kabid Berantas BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto (dua dari kanan) bersama Wakil Bupati Kotim Irawati (dua dari kiri) dan instansi lainnya menunjukan narkoba seberat 9,2 kilogram yang berhasil diamankan dari tiga tersangka saat jumpa pers di kantor BNNP Jalan Tangkasiang, Kota Palangka Raya, Selasa (1/8/2023). (Foto: ANTARA/Adi Wibowo)

SuarIndonesia — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil menangkap dua jaringan narkoba jenis sabu dan salah satunya adalah jaringan Malaysia.

Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto dalam pers rilis nya di Palangka Raya, Selasa, mengatakan dari dua jaringan tersebut jumlah tersangka tiga orang berinisial BN, YA, TS dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 9,2 kilogram.

“Mereka kami kenakan pasal yang berat, maksimal hukuman mati dan barang ada yang berasal dari Malaysia dan satunya berasal dari Kota Pontianak, Kalbar,” katanya.

Dia menuturkan, sebelum dilakukan penangkapan tim BNNP Kalteng menerima laporan dari masyarakat terkait adanya informasi pengiriman paket narkoba jenis sabu ke Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan, alhasil pada hari Minggu (16/7) tim berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial BN di Jalan Bumi Indah Permai Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan barang bukti sabu seberat 2,42 kilogram.

“Untuk BN ini usai diamankan langsung di bawa ke Kantor BNNP Kalteng untuk dimintai keterangan demi pengembangan terhadap barang yang dia bawa,” katanya.

Kemudian beberapa hari berikutnya BNNP Kalteng kembali menerima laporan bahwa ada sebuah rumah di Kota Sampit digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba jenis sabu.

Pada hari Rabu (26/7) BNNP Kalteng langsung mendatangi rumah yang dijadikan tempat penyimpanan barang haram tersebut di sekitar Jalan Jaya Wijaya Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

“Saat dilakukan penggeledahan tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial TS beserta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6,7 kilogram,” ucapnya, seperti dikutip AntaraKalteng, Senin (1/8/2023).

Baca Juga :   DIHENTIKAN PERKARA Penabrak Motor Dua Orang Meninggal Dunia dan Penikaman, Satu Terluka

Saat di interogasi TS mengaku bahwa dirinya di mendapat perintah dari seseorang yang saat itu berada di Jakarta.

Tidak putus di situ saja, Tim BNNP Kalteng melakukan pengembangan hingga ke Jakarta dan dibantu oleh Tim Intelijen BNN RI melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial YA di Gang SD M.H.T belakang SMP Negeri 240 Jakarta, Gandaria, Jakarta Selatan.

“YA ini berperan sebagai orang yang memerintahkan TS untuk menyimpan dan mengedarkan sabu di wilayah Kota Sampit. Usai diamankan yang bersangkutan di bawa ke Kantor BNNP Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan intensif atas persoalan tersebut,” bebernya.

Dari perbuatannya itu, BN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kepemilikan narkoba sebanyak 2,42 kilogram itu dikenakan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan untuk TS dan YA dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) Sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pers rilis tersebut selain sejumlah instansi terkait hadir juga hadir Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati menyaksikan para tersangka yang selama ini mengedarkan narkoba di wilayahnya. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”
PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 23:45

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 April 2026 - 23:40

BPG MERATUS Gandeng BRL Jerman Manfaatkan Lahan Bekas Tambang

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:18

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhamad Muslim (kanan). (Foto: MC Kominfo Kalsel)

Kalsel

1.814 DESA di Kalsel Terbebas dari “Blank Spot”

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca