Billar Buka Siang Bolong, Herman Ancam Cabut Izinnya Jika Langgar Perda

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2019 - 20:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menyusul selama Ramadhan dan seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Banjarmasin dilarang untuk beroperasi, tak terkecuali rumah biliar. Namun belakangan kabar santer diketahui bahwa ada rumah biliar yang sengaja membuka di siang hari.

Karena itulah Wakil Wali Kota Banjarmasin punya penilaian tersendiri. Hermansyah mengatakan rumah biliar bisa saja diperbolehkan beroperasi saat Ramadhan selama tidak melanggar batas, selama tak menjual makanan dan minuman.

Karena, ujar Ketua KONI Kota Banjarmasin ini, batasan-batasan tersebut, meliputi, larangan berjudi, jual makanan dan minuman, house music, penerangan harus memadai, dan terpenting tidak boleh menggunakan pakaian minim.

“Memang kita akui bahwa Perda yang mengatur hal ini memang ada kekurangan. Meskipun rumah biliar termasuk ke dalam tempat hiburan, tetapi biliar juga termasuk salah satu cabang olahraga yang dibawahi POBSI,” jelas Herman kepada awak media, di sela-sela buka Puasa Bersama, kemarin.

Jadi, katanya, payung hukum yang selama ini dipakai adalah Perda Nomor 12/2016 tentang Usaha Penyelenggaraan Olahraga dan Rekreasi. Di dalamnya memuat olahraga biliar sebagai sarana hiburan.

“Bila memang rumah biliarnya bisa mengikuti aturan, maka itu akan kita rekomendasikan kepada pihak-pihak yang berwenang agar tetap bisa beroperasi,” lanjutnya.

Baca Juga :   PEMALAK Ojek Online Ditangkap Polisi

Kendati demikian, Pemko menurutnya juga tidak tinggal diam. Pihaknya akan terus memantau memantau dan mengawasi rumah-rumah biliar tersebut.

“Untuk sekarang tetap akan terus kita awasi, kita lihat jika berpotensi ke arah hal yang tidak baik akan kita tindak tegas,” lanjutnya.

Lantas, dia juga berharap agar semua elemen masyarakat bisa bekerja sama dalam mengawasi aktivitas dari rumah-rumah biliar.

“Bila memang masyarakat menemukan hal-hal yang tidak baik, laporkan nanti akan kita tindak,” tegasnya.

Herman tak menampik rumah biliar merupakan sarana utama berlatih bagi para atlet. Pemerintah, kata dia, sejauh ini sudah gencar melakukan pendataan, mana mana saja yang berpotensi melahirkan atlet profesional.

“Pemko juga sudah berusaha untuk merevisi Perda yang mengatur rumah biliar ini. Jadi selama revisi ini kita tidak bisa untuk menutup begitu saja dikarenakan ada atlet-atlet yang perlu berlatih,” jelasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL
SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa
DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C
PELAKSANAAN 50 Paket Proyek pada Dinas PUTR HSS TA 2024 Terindikasi Dugaan Kerugian Negara, Begini Sikap Kejati Kalsel
DISKOMINFOSAN Gelar FKP Standar Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:49

DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43

KASUS DUGAAN SUAP: KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:38

PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:11

SEORANG PRIA DUDA Asal Muara Enim Ditemukan Tergelatak Tak Bernyawa

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:32

DINAS ESDM KALSEL “Bereaksi”, Begini Pernyataan Disampaikan atas Kasus Dugaan Pungli Perizinan Tambang Galian C

Berita Terbaru

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca