BGN: 112 SPPG Ditutup karena Langgar SOP

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang ditemui usai acara satu tahun capaian Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Selasa (21/10/2025). (ANTARA/Lintang B Prameswari)

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang ditemui usai acara satu tahun capaian Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Selasa (21/10/2025). (ANTARA/Lintang B Prameswari)

SuarIndonesia — Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut sebanyak 112 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah ditutup karena melanggar standar operasional prosedur (SOP), sehingga berisiko menyebabkan insiden keamanan pangan bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ada 112 yang sudah ditutup per hari ini. Dari 112 itu, yang menyatakan siap dibuka lagi 13, tapi nanti kita mau cek lagi. Nah, nanti kalau yang ditutup ini kemarin bermasalah, kemudian dikasih izin lagi untuk buka, tentu dengan syarat, dia sudah punya sertifikasi yang telah ditetapkan,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang ditemui usai acara satu tahun capaian Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Nanik menyebutkan tiga sertifikasi yang harus dimiliki SPPG sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal.

“Kemudian, sertifikasi air bersih juga harus dimiliki. Selain itu, dapurnya juga harus sesuai dengan petunjuk teknis, karena masih banyak dapur yang ruang untuk pemorsiannya itu belum pakai pendingin, dan sekarang harus berpendingin, karena kalau tidak, itu berpotensi untuk membuat makanan cepat basi,” tutur Nanik dilansir dari AntaraNews.

Nanik mengemukakan sebelumnya disebutkan hanya 35 dapur yang telah memiliki SLHS, itu karena dapur-dapur tersebut sebelumnya adalah rumah makan atau restoran yang memang telah berjalan dan wajib memiliki sertifikat tersebut.

“Sekarang kan jumlah SPPG ada 12.510, kalau dulu memang tidak mengharuskan SLHS, karena BGN punya standardisasi sendiri, tetapi sekarang, setelah ada kejadian (keracunan) itu kan harus ada SLHS, karena ada yang tidak menjalankan SOP, misalnya masaknya terlalu dini, kemudian ada juga yang ternyata belum mencuci ompreng pakai steamer (pemanas) dan belum disterilisasi kalau setelah dicuci,” paparnya.

Baca Juga :   ANAK harus Dilindungi dari Promosi Vape di Medsos

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan insiden keracunan MBG bukan hanya soal angka, sehingga perbaikan tata kelola dari tingkat pusat ke daerah mesti dilakukan secara menyeluruh.

“Bukan soal angka, karena tidak boleh ada satu pun anak kita yang mendapatkan masalah. Ada Keputusan Presiden lima hari yang lalu, saya sebagai ketua tim akan melakukan koordinasi antardaerah, nanti MBG kita bagi penyelenggara yang dipimpin BGN, ada pengawasan yang punya kaki sampai ke desa, itu Kementerian Kesehatan lewat puskesmas, dan Kementerian Dalam Negeri lewat Dinas Kesehatan,” paparnya.

Zulhas mengemukakan tata kelola MBG harus terus diperbaiki untuk mencapai target penerima manfaat 82,9 juta yang diperkirakan akan tercapai pada 26 Maret 2026.

“Pada 26 Maret itu kita targetkan dapat mencapai 82,9 juta penerima manfaat dengan nol risiko,” ujar dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MK Tetapkan Minimal Tiga Indikator Status Bencana Nasional
TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang
HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator
MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca