BERSTATUS DPO Tersangka Korupsi Perumda dan BRI Tanjung

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Anggara Suryanagara

Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Anggara Suryanagara

SuarIndonesia -Berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka korupsi Perumda Tabalong Jaya Persada dan BRI Tanjung

Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Anggara Suryanagara menyatakan dua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi Perumda Tabalong Jaya Persada berinisial G dan Bank BRI Cabang Tanjung berinisial N .

“Untuk tindakan pidana korupsi Perumda tersangka berinisial G masih buron dan kita sudah minta bantuan Kejati, Kejagung hingga instansi terkait,” kata Anggara di Tabalong, Rabu (31/12/2025).

Diketahui, tersangka G dari kalangan swasta yang diduga terlibat dalam kerjasama jual beli bahan olahan karet dengan Perumda Tabalong Jaya Persada yang menyeret mantan Bupati Tabalong AS sebagai tersangka pada 2029.

Terkait kasus tersebut, Anggara menambahkan mantan Bupati Tabalong bersama dua tersangka lainnya masih menjalani proses persidangan.

Dari penuntutan tiga terdakwa kasus Perumda, Kejari Tabalong telah menerima uang titipan sebesar Rp 600 juta.

Total aset/dana yang telah disita Kejari Tabalong terkait perkara tipikor mencapai Rp 710 juta, namun belum dimasukkan ke laporan resmi penyelamatan keuangan pada 2025 karena perkara belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Untuk kasus Tipikor bank BRI, proses hukum sedang berjalan dan diharapkan ada pengembalian kerugian negara pada 2026,” tutur Anggara didampingi Kasi Intel M Fadhil dan Kasi Pidsus Andi Hamzah Kusuma Atmaja.

Sementara itu, tim penyidik Kejari Tabalong telah menahan tersangka SB untuk kasus korupsi Bank BRI dan tersangka berinisial N berstatus buron atau DPO.

Sementara itu, proses hukum kasus korupsi pembangunan RSUD Kelua dengan terpidana L telah selesai pada 2024.

Namun tidak ada uang pengganti tambahan karena pengembalian kerugian sudah dimaksimalkan pada empat perkara sebelumnya.

Sisi lainnya, jajaran  Kejari Tabalong, meraih predikat terbanyak penanganan perkara dengan restorative justice lingkup Kejaksaan Tinggi Kalsel dengan capaian delapan perkara sepanjang tahun 2025.

Baca Juga :   DITINJAU Gubernur Muhidin dan Forkopimda PLTU Asam-asam

Anggara Suryanagara mengatakan delapan perkara yang diselesaikan melalui RJ telah sesuai syarat yang ditentukan.

“Restorative justice mencakup perkara penganiayaan, pencurian, penggelapan dan tidak ada kasus penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Syarat untuk penghentian penuntutan atau RJ diantaranya tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman pidana penjara tidak lebih dari lima tahun.

Selain raihan RJ terbanyak predikat satker terbaik juga diraih bidang intelijen, tindak pidana khusus dan tindak pidana umum Kejari Tabalong atas kinerjanya selama satu tahun ini.

Anggara dikutip Antara menyebutkan capaian kinerja bidang intelijen diantaranya penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan sebanyak 22 kegiatan, program Jaksa Menyapa 6 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah 22 kegiatan dan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM) 4 kegiatan.

Bidang tindak pidana khusus mencakup penyelidikan 4 perkara, penyidikan 6 perkara, penuntutan 4 perkara, berkekuatan hukum tetap (Inkracht) 1 perkara dan Pra-penuntutan 2 perkara.

Sebelumnya penghargaan diserahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto kepada Kajari Tabalong, Anggara Suryanagara pada  11 Desember 2025.

Sementara itu terkait penyelamatan keuangan daerah selama tahun 2025 Kejari Tabalong berhasil memulihkan keuangan negara dari kasus piutang pajak usaha katering sebesar Rp 9,5 miliar. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel
PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Rabu, 9 September 2026 - 21:58

KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:24

DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat

Berita Terbaru

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan laporan terkini penanggulangan karhutla kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat rapat koordinasi di Pos Pantau Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca