BERSTATUS DPO Tersangka Korupsi Perumda dan BRI Tanjung

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Anggara Suryanagara

Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Anggara Suryanagara

SuarIndonesia -Berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka korupsi Perumda Tabalong Jaya Persada dan BRI Tanjung

Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Anggara Suryanagara menyatakan dua tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi Perumda Tabalong Jaya Persada berinisial G dan Bank BRI Cabang Tanjung berinisial N .

“Untuk tindakan pidana korupsi Perumda tersangka berinisial G masih buron dan kita sudah minta bantuan Kejati, Kejagung hingga instansi terkait,” kata Anggara di Tabalong, Rabu (31/12/2025).

Diketahui, tersangka G dari kalangan swasta yang diduga terlibat dalam kerjasama jual beli bahan olahan karet dengan Perumda Tabalong Jaya Persada yang menyeret mantan Bupati Tabalong AS sebagai tersangka pada 2029.

Terkait kasus tersebut, Anggara menambahkan mantan Bupati Tabalong bersama dua tersangka lainnya masih menjalani proses persidangan.

Dari penuntutan tiga terdakwa kasus Perumda, Kejari Tabalong telah menerima uang titipan sebesar Rp 600 juta.

Total aset/dana yang telah disita Kejari Tabalong terkait perkara tipikor mencapai Rp 710 juta, namun belum dimasukkan ke laporan resmi penyelamatan keuangan pada 2025 karena perkara belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Untuk kasus Tipikor bank BRI, proses hukum sedang berjalan dan diharapkan ada pengembalian kerugian negara pada 2026,” tutur Anggara didampingi Kasi Intel M Fadhil dan Kasi Pidsus Andi Hamzah Kusuma Atmaja.

Sementara itu, tim penyidik Kejari Tabalong telah menahan tersangka SB untuk kasus korupsi Bank BRI dan tersangka berinisial N berstatus buron atau DPO.

Sementara itu, proses hukum kasus korupsi pembangunan RSUD Kelua dengan terpidana L telah selesai pada 2024.

Namun tidak ada uang pengganti tambahan karena pengembalian kerugian sudah dimaksimalkan pada empat perkara sebelumnya.

Baca Juga :   MENTERI LH Siapkan Penetapan Status Darurat Banjir

Sisi lainnya, jajaran  Kejari Tabalong, meraih predikat terbanyak penanganan perkara dengan restorative justice lingkup Kejaksaan Tinggi Kalsel dengan capaian delapan perkara sepanjang tahun 2025.

Anggara Suryanagara mengatakan delapan perkara yang diselesaikan melalui RJ telah sesuai syarat yang ditentukan.

“Restorative justice mencakup perkara penganiayaan, pencurian, penggelapan dan tidak ada kasus penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Syarat untuk penghentian penuntutan atau RJ diantaranya tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman pidana penjara tidak lebih dari lima tahun.

Selain raihan RJ terbanyak predikat satker terbaik juga diraih bidang intelijen, tindak pidana khusus dan tindak pidana umum Kejari Tabalong atas kinerjanya selama satu tahun ini.

Anggara dikutip Antara menyebutkan capaian kinerja bidang intelijen diantaranya penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan sebanyak 22 kegiatan, program Jaksa Menyapa 6 kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah 22 kegiatan dan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM) 4 kegiatan.

Bidang tindak pidana khusus mencakup penyelidikan 4 perkara, penyidikan 6 perkara, penuntutan 4 perkara, berkekuatan hukum tetap (Inkracht) 1 perkara dan Pra-penuntutan 2 perkara.

Sebelumnya penghargaan diserahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto kepada Kajari Tabalong, Anggara Suryanagara pada  11 Desember 2025.

Sementara itu terkait penyelamatan keuangan daerah selama tahun 2025 Kejari Tabalong berhasil memulihkan keuangan negara dari kasus piutang pajak usaha katering sebesar Rp 9,5 miliar. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran
AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
MENKO KUMHAM IMIPAS: Masih Banyak Pungli Dilakukan Jajaran Birokrasi
DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
KAYU HALABAN Dikembangkan untuk Komoditas Unggulan Kalsel
KASUS PEMERASAN SERTIFIKAT K3: 10 Terdakwa Divonis 1,5–6,5 Tahun Penjara
KPK GELEDAH KEDIAMAN Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:56

JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:56

KECELAKAAN MAUT di Lintasan S Parman Banjarmasin, Renggut Nyawa Seorang Perempuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:23

GERAKAN INDONESIA ASRI, Polda Kalsel Bersinergi Pemprov Aksi Bersih-bersih Bantaran Sungai Martapura

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:17

BUPATI Abdul Hadi, Buka Balangan Islamic Fest 2026 Disaksikan Ribuan Warga

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:49

KEJURNAS 2026: 3 Atlet Panjat Tebing Kobar Lolos Wakili Kalteng

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:37

KELOMPOK ORANG UTAN Naik Bus, Ternyata Lagi Pindah ‘Sekolah’

Berita Terbaru

Rubrik opini

Memelihara Harapan, Catatan Hendry Ch Bangun

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:30

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Mu’ti, bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud membaur dengan kepala sekolah pada peresmian 102 satuan pendidikan yang selesai direvitalisasi di Kaltim. (Foto: Adpim Kaltim)

Kaltim

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca