BERPATROLI di Dunia Maya Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Kalsel

- Penulis

Selasa, 9 Maret 2021 - 12:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Berpatroli di dunia maya dilakukan Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalsel.

Itu mendukung Virtual Police atau Polisi Virtual merupakan istilah yang digunakan Polri sebagai upaya melakukan edukasi kepada masyarakat di ruang digital agar tak menyalahi peraturan yang berlaku khususnya terkait UU ITE.

“Kita menyiagakan personel untuk melaksanakan program Virtual Police. Ada 10 personel berpatroli di dunia maya,” kata Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Budi Hermanto melaui Kasubdit V Tipidsiber, AKBP Zaenal Arifien, Senin (8/3/2021) lalu.

Dijelaskan, Virtual Police di Subdit Siber merupakan kegiatan virtual pelayanan edukasi masyarakat berupa pengetahuan tentang dinamika di ruang siber.

Penekanannya terkait bagaimana menggunakan medsos dengan cerdas dan bijaksana termasuk saat melakukan transaksi virtual.

“Agar tidak menjadi korban tindak pidana siber dan selalu hati-hati dalam bersosialisasi di ruang siber,” lanjutnya.

Aktivitas Virtual Police kata AKBP Zaenal juga lebih berfokus pada upaya preventif demi mendukung kamtibmas.

Baca Juga :   TERCATAT 29 Titik di Kawasan Handil Bakti, Kabel Fiber Optik Semrawut

Sesuai unggahan resmi akun Instagram Siber Polri @ccicpolri,  dalam penanganan perkara UU ITE, ada sejumlah langkah yang dilakukan diawali dengan meminta pendapat ahli pidana, ahli bahasa maupun ahli ITE terkait laporan atau temuan konten terduga melanggar UU ITE.

Selanjutnya memberikan pesan peringatan kepada pemilik akun bahwa konten yang diunggah memuat unsur pelanggaran terhadap UU ITE.

Jika tak direspon setelah 1×24 jam, pesan peringatan kedua akan dikirimkan kepada pemilik akun.

Apabila peringatan tak juga diindahkan, maka dilakukan pemanggilan klarifikasi berupa undangan tertutup oleh tim siber.

“Jika dilakukan langkah penindakan pun akan mengutamakan prinsif restorative justice mengedepankan upaya mediasi untuk menciptakan ruang siber yang bersih, sehat, beretika, produktif dan beragam,” pungkasnya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca