SuarIndonesia – Berkomitmen untuk menyenangkan anak anak, gerakan transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Raudhatul Athfal (RA) ke Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Pemerintah Kabupaten Banjar lakukan penandatanganan bersama dan surat edaran Bunda PAUD Hj Nurgita Tiyas dengan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banjar H Najwan Noor dan Kepala Dinas Pendidikan Banjar Liana Penny, di halaman Kantor Bupati Banjar, Senin (10/7/2023).
Bunda PAUD Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menjelaskan Komitmen bersama ini merupakan bentuk tindak lanjut dari seluruh daerah/provinsi/pusat sampai kabupaten semuanya menyelenggarakan.
“Kami dari Kabupaten Banjar menindak lanjuti apa yang diperintahkan oleh pemerintah melalui Kemendikbud, dengan menyukseskan gerakan transisi Paud ke SD yang menyenangkan.
Maka dari itu legalnya kita harus menandatangani komitmen bersama untuk menyukseskan kegiatan tersebut,” terang Nurgita.
Sementara itu, Kepala Disdik Banjar Liana Penny mengatakan untuk kegiatan masa transisi PAUD ke SD yang menyenangkan ini juga menggandeng Kemenag.
“Kita tidak bisa berjalan tanpa bantuan kawan kawan, baik guru guru yang ada di Kemenag dan di SD,” ucap Liana.
Dijelaskannya untuk masa transisi PAUD ke SD yang menyenangkan ingin menghilangkan mis konsep di masyarakat bahwa anak-anak TK harus bisa belajar baca tulis dan berhitung.
“Jadi kewajiban tersebut adalah kewajiban guru yang mengajar di SD dan masa transisi yang menyenangkan dua minggu pertama pada saat awal masuk sekolah, harus melakukan Masa Orientasi Sekolah juga menentukan apakah anak yang lulus dari TK ke SD atau RA ke MI.
Itu pada masa transisi ini harus benar-benar menyenangkan sehingga tidak ada di alam bawah sadarnya bahwa di SD itu menakutkan jadi pendidikan itu harus menyenangkan,” tutupnya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















