DR H Fauzan Ramon SH MH
SuarIndonesia – Bergulir kasus dugaan korupsi di KONI Kota Banjarmasin, ataupun kabupaten kota lain termasuk provinsi jika ada indikasi harus diungkap dan dituntaskan.
“Tapi jangan dikorbankan hanya satu tersangka dan selesai sampai situ saja,” kata DR H Fauzan Ramon SH MH, kepada wartawan, ditanya soal adnaya dugaan kasus tersebut yang ditangani Kepolisian, Jumat (3/4/2020).
Dari informasi, pihak Dit Reskrimus Polda Kalsel sendiri, ada menangani kasus dugaan tersebut, yang terjadi di Koni Kota Banjarmasin.

Kombes Pol Masrur SH SIK
Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Masrur SH SIK, sebelumnya mengakui itu semua, dan menyatakan sudah keluar hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), untuk Koni Kota Banjarmasin.
“Mungkin saya tahu ada kerugian negara sekitar Rp 2 miliar. Tapi untuk pastinya nilai kerugian itu nanti dulu ya disampaikan lagi,” ujarnya ketika itu berada di Mapolda Kalsel.
Artinya, naik kasus dugaan korupsi dana hibah ke KONI Kota Banjarmasin dari penyelidikan ke penyidikan sehingga penetapan satu tersangka.
Dan itu direspon Fauzan Ramon, Ketua Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Kota Banjarmasin.
Fauzan Ramon menyatakan mendukung penuh upaya Dit Reskrimsus Polda Kalsel menuntaskan kasusnya.
“Karena siapapun yang melakukan perbuatan merugikan negara, harus tambah Fauzan Ramon, yang juga pengacara senior ini.
Dikatakan, kasus korupsi itu menurutnya di dalam teori tidak berdiri sendiri “Jadi bahasa saya jangan dikorbankan hanya satu tersangka karena kasus korupsi pasti ada pihak pihak yang lain yang membantu dari pemeran utamanya,” ucapnya.
Bahkan pengacara yang juga politikus dan pengusaha ini mengatakan, masyarakat saat ini sudah pintar sehingga proses hukum kasus dugaan korupsi ini, polisi harus bertindak profesional .
Sisi lain terkait PGSI Cabang Kota Banjarmasin sendiri, Fauzan Ramon mengakui semua organisasi yang berada dibawah KONI termasuk cabang olah raga yang dipimpinnya mendapatkan dana yang dipergunakan secara profesional.
“Sebagai ketua kita profesional ada dana mengalir. Namun dipergunakan secara akurat melalui pelatih secara bertahap,” jelas Fauzan Ramon, yang juga Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Banjarmasin ini.
Meski demikian Fauzan Ramon mengakui ada pengurus atau pelatih yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan karena bukan dirinya yang menerima langsung dana itu.
“Alhamdulillah dia kalau dipanggil selalu konsultasi ke saya dan saya bilang datang saja termasuk membeberkan rincian dana yang digunakan,” ucapnya (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















