Berbulan-bulan 80 Unit Motor “Bali” Ditumpuk di Halaman Mapolresta Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2019 - 19:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia –  Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan  80 unit sepeda motor berbagai jenis dari giat penertiban “bali” (balapan liar).

Ke 80 unit sepeda motor yang saat ini nenumpuk di halaman Mapolresta Banjarmasin, lengkap dengan rantai pengaman serta baru diperbolehkan diambil pemiliknya setelah tiga bulan.

Hal ini di ungkapkan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo bahwa 80 unit motor berbagai jenis ini disita oleh petugas dari hasil balapan liar di kawasanan Jalan A Yani Banjarmasin Timur dan Jalan H Hasan Basry Kayu Tangi Banjarmasin Utara.

“Sepeda motor boleh diambil setelah berjalan tiga bulan kedepan,dan di berikan sanksi tilang,” jelas Kasat dalam Press Release , Rabu (8/5).

Pihak Sat Lantas sudah berkoordinasi dengan kejaksaan Negeri Banjarmasin. Lebih lanjut Wibowo mengatakan, tindakan berupa tilang dan diamankan berbulan -bulan itu untuk membuat jera agar tidak mengulangi lagi.

Baca Juga :   TIGA PROYEK di Kalsel Senilai Rp 54 Miliar Lebih Putus Kontrak Secara Hukum, Pasca OTT KPK

“Keberadaan balapan liar ini sangat meresahkan warga pengguna jalan raya dan sangat membahayakan,” ujarnya.

Pemilik sepeda motor yang.terjaring, rata- rata berusia muda 15 sampai 17 tahun dan ada.yang masih berstatus pelajar.

Dari 80 unit sepeda motor yang.terjaring.tidak saja berasal.dari Banjarmasin akan tetapi Handil Bakti, Kertak Hanyar, Gambut dan Banjarbaru.

“Selain diberikan sanksi tilang,orang tuanya turut dipanggil dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” tambah Kasat. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca