Suarindonesia – Tidak mempunyai pekerjaan, membuat Usup alias Usup Shadega, pria berusia 23 tahun ini belajar untuk berbisnis.
Namun bisnis yang baru dirintis rupannya mengantarkan sabu, dan Usup, warga Jalan Kelayan A Gang Sadar Rt. 9 Banjarmasin Tengah ini akhirnya harus masuk `Hotel Prodeo’ (tahanan,red), Selasa (5/2) sekitar pukul 12.40 WITA.
Pasalnya, Usup ini nekad melakoni bisnis haram yakni narkoba jenis sabu sabu.
Dari Usup, petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil menyita 3 paket sabu siap edar seberat 1,25 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.
“Ketika diamankan tersangka Usup sedang bertransaksi narkoba dengan barang bukti satu paket sabu,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, Rabu (6/2).
Dikatakan, ketika di lakukan penggeledahan di rumah Usup, kembali ditemukan 1 buah tempat permen berisi 2 paket sabu seberat 0,42 gram. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















