BERAWAL Istri Bertengkar, Sang Suami yang Residivis Balaskan Membunuh

- Penulis

Senin, 6 Juli 2020 - 20:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Berawal dari kasus istri bertengkar dan ditikam, lantas sang suami balaskan membunuh.

Usai itu keduanya kabur dan dicari polisi, dan akhirnya Akhmad Rafiki (23), ternyata residivis kasus penganiayaan ini dibekuk anggota gabungan.

Itu saat berada di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya Desa Sabah RT 02 RW 01 Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin, Jum`at, (3/7/2020) lalu, sekitar pukul 06.30 WITA.

Kasusnya digelar jajaran Polsek Banjarmasin Barat, dipimpin Kompol Mars Suryo Kartiko SIk didamping Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah, Senin (6/7/2020).

Tersangka beralamat Jalan Belitung Darat Gang Inayah Banjarmasin Barat,  melakukan penusukan terhadap korban A Erfani (35), warga Pekapuran Raya Kompleks Yatera RT 15 RW 01 Banjarmasin Timur.

Tersangka bersama istri, kini menjalani pemeriksaan atas kasusnya.

Keberhasilan penangkapan, tak lepas dari back-up anggota Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polresta, anggota unit Jatanras Polres Tapin, Jatanras Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), dan anggota Buser Polsek Bungur.

Menurut Kapolsekta, Kompol Mars Suryo Kartiko, peristiwa perkelahian terjadi Jum’at malam (26/7/2020), sekitar pukul 21.30 WITA, di Jalan Belitung Darat Ujung depan Gang Bangkal RT 12 Banjarmasin Barat.

Baca Juga :   KPU KALSEL Konsultasikan Surat Suara Pilwali Banjarbaru ke KPU RI

Berawal saat korban menegur istri tersangka, dengan tudingan telah merusak keponakan korban hingga teler yang lem.

Disana korban dengan istri tersangka sempat bertengkar, hingga diduga sempat melukai.

Mengetahui kejadian itulah, pelaku langsung mengambil sajam dan datangi korban menusukan ke bagian dada hingga tewas.

Melihat korban tak berdaya, pelaku bersama istrinya melarikan diri ketempat keluarganya di Kabupaten Tapin.

Sementara dari pelaku, kalau dirinya sudah ketiga kalinya masuk penjara.

Pertama kasus pembunuhan, kedua kasus penganiayaan, dan ini yang ketiga kalinya dengan kasus pembunuhan lagi.

“Memang saat itu korban menegur istri saya dan korban diduga sempat memukul hingga melukai dengan menggunakan sajam,” ujarnya. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
DIPERCEPAT Penyelesaian dan Penetapan Batas 1.871 Desa di Kalsel
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel
LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca