BERAWAL Istri Bertengkar, Sang Suami yang Residivis Balaskan Membunuh

- Penulis

Senin, 6 Juli 2020 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Berawal dari kasus istri bertengkar dan ditikam, lantas sang suami balaskan membunuh.

Usai itu keduanya kabur dan dicari polisi, dan akhirnya Akhmad Rafiki (23), ternyata residivis kasus penganiayaan ini dibekuk anggota gabungan.

Itu saat berada di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya Desa Sabah RT 02 RW 01 Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin, Jum`at, (3/7/2020) lalu, sekitar pukul 06.30 WITA.

Kasusnya digelar jajaran Polsek Banjarmasin Barat, dipimpin Kompol Mars Suryo Kartiko SIk didamping Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah, Senin (6/7/2020).

Tersangka beralamat Jalan Belitung Darat Gang Inayah Banjarmasin Barat,  melakukan penusukan terhadap korban A Erfani (35), warga Pekapuran Raya Kompleks Yatera RT 15 RW 01 Banjarmasin Timur.

Tersangka bersama istri, kini menjalani pemeriksaan atas kasusnya.

Keberhasilan penangkapan, tak lepas dari back-up anggota Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polresta, anggota unit Jatanras Polres Tapin, Jatanras Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), dan anggota Buser Polsek Bungur.

Baca Juga :   TIM VERIFIKASI Sambangi Kelurahan Pengambangan

Menurut Kapolsekta, Kompol Mars Suryo Kartiko, peristiwa perkelahian terjadi Jum’at malam (26/7/2020), sekitar pukul 21.30 WITA, di Jalan Belitung Darat Ujung depan Gang Bangkal RT 12 Banjarmasin Barat.

Berawal saat korban menegur istri tersangka, dengan tudingan telah merusak keponakan korban hingga teler yang lem.

Disana korban dengan istri tersangka sempat bertengkar, hingga diduga sempat melukai.

Mengetahui kejadian itulah, pelaku langsung mengambil sajam dan datangi korban menusukan ke bagian dada hingga tewas.

Melihat korban tak berdaya, pelaku bersama istrinya melarikan diri ketempat keluarganya di Kabupaten Tapin.

Sementara dari pelaku, kalau dirinya sudah ketiga kalinya masuk penjara.

Pertama kasus pembunuhan, kedua kasus penganiayaan, dan ini yang ketiga kalinya dengan kasus pembunuhan lagi.

“Memang saat itu korban menegur istri saya dan korban diduga sempat memukul hingga melukai dengan menggunakan sajam,” ujarnya. (ZI)

 

 

Berita Terkait

DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan
DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin
KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama
BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula
BPBD Balangan Bakal Ikuti Expo Hari Jadi
LIBATKAN 11 Lembaga, Menko Hadi Bentuk Satgas Berantas Pornografi Anak
SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel
PEMERINTAH Bentuk Satgas Judi Online Lintas Lembaga

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 01:02 WITA

DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan

Jumat, 19 April 2024 - 00:59 WITA

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 April 2024 - 00:49 WITA

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Kamis, 18 April 2024 - 23:06 WITA

BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula

Kamis, 18 April 2024 - 22:07 WITA

SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel

Kamis, 18 April 2024 - 22:00 WITA

JURU Pemelihara Makam Dikeroyok, Tiga Pelaku Diringkus

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WITA

DUA PELAKU Pencuri di Sebuah Gudang Disergap Polisi

Kamis, 18 April 2024 - 21:40 WITA

PENERIMAAN ASN Kaum Difabel Bisa Terpenuhi, Ini Harapan Dewan Kalsel

Berita Terbaru

Kalsel

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:59 WITA

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika ST, MT

Kalsel

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:49 WITA

Perbaikan pipa Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Banjarbakula,

Kab. Banjar

BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:06 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca