BELUM VAKSIN dan Imunisasi, ‘Dilarang’ Ikut PTM di Sekolah

- Penulis

Kamis, 23 Juni 2022 - 23:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin lagi-lagi mengeluarkan kebijakan yang cukup mengejutkan. Pasalnya, baru-baru ini Pemko membuat aturan untuk menggenjot capaian vaksinasi Covid-19 dan Imunisasi campak dan rubella pada anak dalam Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

Kali ini, Pemko menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 420/2995-PSD/DIPENDIK/2022 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah Dasar dan Pengawas, yakni tentang pelaksanaan BIAN dan vaksinasi Covid-19 lingkup Dinas Pendidikan Banjarmasin.

Dalam surat yang diterbitkan pada 22 Juni 2022 itu setidaknya ada tiga poin yang dicantumkan pada SE itu. Namun yang paling menyita perhatian ada pada point terakhir.

Baca Juga :

SASAR SEKOLAH Dilakukan Bhabinkamtibmas Bersama Tim Vaksinator

Isinya, untuk para peserta didik yang belum divaksin Covid-19 dan Imunisasi campak-rubella, akan dilaksanakan pembelajaran secara online.

“Ya benar,” jawab Nuryadi, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/6/2026) siang di Balai Kota.

Jika melihat kebijakan baru tersebut, itu berarti peserta didik baru yang belum vaksin dan imunisasi campak-rubella, maka tidak bisa ikut Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tahun ajaran baru nanti.

“Teknis diatur oleh masing-masing sekolah,” Nuryadi lagi.

Ia mengklaim, bahwa aturan tersebut sudah diperhitungkan secara matang. Sehingga pihaknya memutuskan untuk memberi penegasan agar semua warga sekolah terutama siswa yang belajar ke sekolah dalam kondisi sehat.

Surat Edar Belum Vaksin dan Imunisasi, 'Dilarang' Ikut PTM di Sekolah

“Jadi siswa yang turun ke sekolah ini adalah orang yang sehat. Apalagi kita sudah menjalani dua tahun pandemi. Sekolah secara online dan membuat anak banyak yang loss learning dan tidak belajar secara maksimal. Belum lagi merepotkan orangtua,” jelasnya.

“Makanya kami tegaskan, di tahun ajaran baru ini kalau tidak bervaksin untuk siswa SD dan tidak berimunisasi terpaksa kami suruh belajar online,” tukasnya.

Baca Juga :   BANJARMASIN TERTINGGI Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Lantas, bagaimana dengan capaiannya saat ini? Terkait hal itu, Nuryadi menyarankan agar menanyakan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin.

Sebelumnya, program BIAN di Kota Banjarmasin telah berakhir pada 18 Juni lalu. Kemudian diperpanjang selama satu bulan kedepan, sesuai hasil evaluasi pada FGD Kemenkes

Kepala Dinkes Banjarmasin, Muhammad Ramadhan menyebutkan, per tanggal 20 Juni capaian imunisasi baru di angka 31,18 persen, dengan total 46.463 anak yang sudah diimunisasi.

Jika dibandingkan dengan data sepekan sebelumnya, capaian imunisasi baru di angka 24,45 persen, dengan total 36.444 anak. Dari total target sebanyak 149.035.

“Berarti dalam sepekan terakhir penambahan di angka 6,73 persen dengan total 10.019 anak yang diimunisasi,” ucapnya.

Ramadhan menerangkan, kendala dalam pencapaian target imunisasi masih sama. Yakni, masih adanya keengganan dan keraguan dari masyarakat terhadap manfaat dari imunisasi.

“Padahal saat sosialisasi sudah disampaikan manfaat dari imunisasi, namun masih saja banyak keraguan. Semoga dengan strategi berikutnya pelaksanaan imunisasi dapat maksimal,” harapnya.

Terkait capaian vaksinasi Covid-19 anak-anak, mengutip data Dinkes per tanggal 22 Juni 2022, capaiannya baru menyentuh angka 41,08 persen atau sebanyak 28.593 anak, untuk dosis pertama.

Sedangkan untuk dosis kedua, capaian vaksinasi Covid-19 sebesar 27,35 persen atau sebanyak 19.041 anak. Dari total sasaran keseluruhan berjumlah 69.608 anak. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng
POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat
“KASUS BERDARAH” Tewaskan Seorang ABK di Rajawali Banjarmasin Selatan dengan 17 Adegan
KABAR DUKA, Mantan Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar Tutup Usia
MANTAN RM BRI Kotabaru Raup 4,9 Miliar dan Sempat Kabur ke Luar Negeri, Kini Terduduk Lesu di Kursi Pengadilan Tipikor Banjarmasin
PERTEMUAN Menteri P2MI dengan Gubernur Kalsel, Disampaikan Banyak Anak Muda Potensi Bersaing di Dunia Kerja Internasional
477 SISWA Berbagai Daerah Tempuh Pendidikan di SMA Taruna Kampus IKN

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:12

3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:58

POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:20

BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:06

POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:41

“KASUS BERDARAH” Tewaskan Seorang ABK di Rajawali Banjarmasin Selatan dengan 17 Adegan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:58

KABAR DUKA, Mantan Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar Tutup Usia

Berita Terbaru

Timnas Brasil lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. (Foto: IMAGN IMAGES via Reuters/SAM NAVARRO)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Tim-Tim Raksasa Tunjukkan Dominasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:52

Barang bukti kasus paman cabuli dua ponakan di Pontianak. (Foto: Ocsya Ade CP)

Hukum

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:30

Emak-emak geruduk Disdikbud Kobar karena anak tak lolos sistem zonasi. (Foto: Istimewa)

Kalteng

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:20

3 Pelaku pencurian meteran air PDAM berhasil diringkus. (Foto: Dok Polres Kapuas)

Hukum

3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:12

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca