BELUM Tuntas Sidangnya, H Ansharuddin Berurusan dengan Hukum Lagi

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2020 - 00:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Sugeng Riyadi

SuarIndonesia – Belum lagi tuntas sidangnya kasus dugaan penipuan cek kosong, H Ansharuddin berurusan dengan hukum lagi dan dalam kasus yang hampir sama.

Untuk kasus cek kosong pelapornya adalah Dwi Putra Husnie, namun untuk kasus yang baru ini yang juga ditangani Dit Reskrimum Polda Kalsel, pelapornya Eman Sulaiman.

Dari keterangan, Kamis (26/3/2020) saat ini kasusnya itu ditangani pihak Dit Reskrimum Polda Kalsel dan sudah tahap penyidikan.

Sementara Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Sugeng Riyadi, ketika dikonfirmasi wartawan, tak membatah kalau Ansharuddin ada lagi terjerat kasus yang hampir sama.

“Ya memang benar, untuk Ansharuddin kembali terjerat kasus penipuan yang mana pelapornya bernama Eman Sulaiman, yakni terkait hutang sebesar Rp200 Juta,” jelasnya.

Menurutnya, kasusnya sudah tahap penyidikan, dan SPDP sudah pihaknya kirim ke Kejati Kalsel, saat ini pihaknya masih menunggu keterangan ahli dari Ansharuddin.

“Saat ini kita masih menunggu ahli dari Ansharuddin, karena haknya dia juga kita lakukan,” beber Sugeng.

Ditambahkannya, atas laporan Eman Sulaiman, Ansharuddin juga melaporkan balik yang mana saat ini masih dalam penyelidikan.
Pihak penyidik Dit Reskrimum Polda Kalsel tangani kasus perkaranya atas dugaan melanggar tindak pidana pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan.

Baca Juga :   TIGA SAKSI, Termasuk Penjaga Gudang Golden 10 yang Terbakar Diperiksa Polisi

Terpisah, Jaksa Peneliti yang juga Kasi Teroris dan Lintas Negara, Fahrin Amrullah SH MH dan Kasi Oharda Agus Subagya melalui Kasi Penkum Mahkpujat membenarkan adanya SPDP kasus dugaan penipuan dengan tersangka Ansharuddin.

“Ya benar, SPDP baru untuk A sudah kita terima,” tambah Makhpujat.

Diketahui sebelumnya Ansharuddin akan disidangkan kembali di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Seiring dengan turunnya putusan dari Mahkamah Agung RI. Ini dugaan penggelapan dan penipuan cek bernilai Rp 1 miliar oleh pelapor Dwi Putra Husnie.

Hal tersebut diungkap Kepala Pengadilan Negeri Banjarmasin Sutarjo SH MH, sebelumnya kepada wartawan, tentang putusan Mahkamah Agung RI sudah turun.

Hasilnya menyatakan kalau perkara dugaan penipuan cek kosong yang sempat disidangkan di PN Banjarmasin, namun pada putusan dinyatakan disidangkan di Pengadilan Paringin, dan akan kembali disidangkan di PN Banjarmasin. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin
GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai
VIRAL! 2 Wanita PMI ‘Ngaku’ Dipaksa Layani 15 Pria Sehari di Arab Saudi
“GANGSTER” Masuk Kampung, Polisi Amankan Situasi Wilayah Banjarmasin Timur
POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU
ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”
PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi
TERBAKAR-AMBRUK Kios Pedagang Bawang dan Sembako di Pasar Baru Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

PANGDAM XXII/Tambun Bungai Berkolaborasi “Gerak Bersama” di Banjarmasin

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:52

MENURUN Kunjungan Wisata Geopark Meratus, Ini Penyebabnya

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59

GO NASIONAL Sasirangan Todak Persit Kartika Chandra Kirana PD XXII/Tambun Bungai

Senin, 4 Mei 2026 - 22:56

KUCURKAN BATUAN 6,5 Miliar Bantu Anak tidak Sekolah, Data di Kalsel Capai Puluhan Ribu

Senin, 4 Mei 2026 - 20:09

OTONOMI DAERAH Wujudkan Kemandirian Kelola Potensi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:04

POLRI akan Miskinkan Pengoplos LPG dengan Pasal TPPU

Senin, 4 Mei 2026 - 19:15

ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”

Senin, 4 Mei 2026 - 16:04

PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca