BELUM DICABUT Syarat Tes Negatif PCR Masuk ke Kalsel

- Penulis

Senin, 1 November 2021 - 21:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pemprov Kalsel belum mencabut ketentuan tes PCR sebagai salah satu syarat bagi pelaku perjalanan dari luar daerah. Di sisi lain pemerintah pusat sudah merevisi aturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri.

Juru Bicara Satgas Penangan Covid-19 Kalsel, HM. Muslim, mengtakab syarat masuk Kalsel tetap mengacu surat edaran yang ditandatangani Forkopimda Kalsel pada 9 Juli 2021 lalu.

Syarat masuk Kalsel sesuai surat edaran tersebut belum berubah masih mdiwajibkan melampirkan hasil tes PCR.

Diakui Muslim, instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sebagai acuan pemerintah daerah sudah diubah syarat perjalanan bisa menggunakan hasil tes PCR yang berlaku 3×24 jam atau tes swab antigen berlaku 1×24 jam.

Baca Juga :   ULM JUARA Olimpiade Anatomi Nasional Empat Tahun Berturut-turut

“Kebijakan (wajib PCR) bagi pelaku perjalanan di tempat kita belum dicabut, masih sama mengacu edaran 9 Juli lalu,” ujar Muslim, Senin (1/11/2021).

Ia menambahkan, surat edaratan yang dikeluarkan bersama tersebut tidak mencantumkan masa berlaku, sehingga masih bisa dijadikan payung hukum.

“Nanti kita evaluasi dulu apakah edaran tersebut diubah atau bagaimana. Poin pentinnya kenapa kita masih berlakukan PCR karena karena waspada dan antisifasi lonjakan kasus,” pungkasnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM
JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi
HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan
SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 23:06

TAK AMPUN MAAF Bagi Seili Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM

Senin, 13 April 2026 - 15:55

JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Senin, 13 April 2026 - 12:52

SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Minggu, 12 April 2026 - 15:12

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Sabtu, 11 April 2026 - 23:12

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura

Berita Terbaru

Foto ilustrasi Selat Hormuz. (Anadolu)

Internasional

CENTCOM AS Mulai Blokade Selat Hormuz

Senin, 13 Apr 2026 - 23:17

Sanitiar Buhanuddin, Jaksa Agung RI. (Puspenkum Kejagung)

Hukum

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Senin, 13 Apr 2026 - 23:02

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca