Suarindonesia – Belasan remaja yang pesta minuman keras (miras) diciduk anggota Polsek Banjarmasin Selatan.
Ada 16 remaja yang digiring, yang pesta miras di Jalan Lingkar Dalam, Komplek Grand Batuah Mahatama Banjarmasin Selatan, Minggu (20/7/2025) dinihari.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH,, menyatakan bahwa penindakan merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya sekumpulan pemuda yang membuat resah dengan aktivitas minum-minuman keras di lokasi tersebut,” ucapnya.
Dari remaja yang diamankan, petugas juga menyita beberapa botol miras sebagai barang bukti. Setelah digiring ke Mapolsek Banjarmasin Selatan, didata dan diberikan pembinaan.
“Mereka akan didata dan berikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Kami juga akan memanggil orang tua mereka untuk bersama-sama memberikan pemahaman tentang bahaya miras dan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan nyaman,” ucapnya.
Pihak Polsek Banjarmasin Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga.(DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















