BEBERAPA ITEM Disampaikan Penyuluh dari Kejati Kalsel Kepada Guru dan Tenaga Pendidik

- Penulis

Senin, 13 Juni 2022 - 14:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Beberapa item disampaikan penyuluh dari Kejati Kalsel, kepada guru dan tenaga pendidik, di SMKN 1 Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (13/6/2022).

Kegiatan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan.

Sasaran dari kegiatan ini adalah guru dan tenaga pendidik yakni guna memberikan penguatan dan pemahaman peraturan perundang-undangan.

“Bertujuan untuk upaya pencegahan terjadinya praktek korupsi dan kekerasan terhadap anak di sekolah,: kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati) Kalsel), Romadu Novelino, SH, MH

Ia juga sebagai nara sumber , san juga didampingi  Nazeni Rahman selaku Pranata Humas dan Fakhrur Razi, SH selaku Pranata Komputer.

Kegiatan  dibuka Norta Dewi Yuniati selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Barabai.

Adapun tema yang dibawakan mengenal delik
tindak pidana korupsi dan potensi penyimpangan di lingkungan sekolah ser perlindungan terhadap anak.

Baca Juga :   POLISI Selidiki Kebakaran Hanguskan Rumah dan Satu Unit Motor

Dalam pemaparannya narasumber banyak mendapat pertanyaan dan tanggapan dari peserta terkait dengan pencegahan perbuatan Korupsi.

Dan batasan penjatuhan sanksi bagi siswa yang melanggar disiplin peraturan yang telah ditetapkan sekolah.

Dikarenakan mendidik anak yang merupakan siswa adalah bagian dari tugas seorang guru dan tenaga pendidik di lingkungan sekolah.

Tujuan Kegiatan ini mengenalkan beberapa item antara lain  pengertian diversi, Restorative Justice, Hak
Anak dalam Proses Peradilan Pidana (UUSPA) dan Peraturan Pemerintah 74 Tahun 2008 tentang Guru. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba
BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:19

PEMKO BANJARMASIN Dukung Layanan Devisa Bank Kalsel untuk UMKM dan Ekspor-Impor

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT Bangun Banua Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca