BEA DAN CUKAI Banjarmasin Musnahkan Barang Sitaan Bernilai Miliran

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banjarmasin, memusnahkan sejumlah barang sitan bernilai miliran rupiah, Kamis (12/12/2024) (SuarIndonesia/DO)

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banjarmasin, memusnahkan sejumlah barang sitan bernilai miliran rupiah, Kamis (12/12/2024) (SuarIndonesia/DO)

SuarIndonesia  -Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Banjarmasin, memusnahkan sejumlah barang sitan bernilai miliran rupiah, Kamis (12/12/2024).

Ada jutaan batang rokok serta ribuan liter minuman keras (miras) yang Barang Milik Negara Hasil Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai.

Rinciannya, dimusnahkan 1.569.059 batang hasil tembakau berupa rokok. Kemudian 717.70 kilogram tembakau iris serta 1.450,90 liter minuman mengandung Etil Alkohol.Seluruh barang itu, hasil penindakan terhadap 330 pelanggaran sepanjang Triwulan IV tahun 2023 sampai dengan Triwulan IIl tahun 2024, di 11 Kota dan Kabupaten di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin, R. Teddy Laksmana, mengatakan, seluruh barang yang dimusnahkan, sebesar Rp 2.448.163.755,00 telah ditetapkan sebagai Barang Menjadi Milik Negara dan telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.06/2023 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang MilikNegara yang berasal dari Aset eks Kepabeanan dan Cukai,” katanya.

Barang-barang berupa hasil tembakau dan minuman mengandung Etil Alkohol yang dimusnahkan, melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.

Baca Juga :   KOMBES CUNCUN MInta Maaf-Pamit, Riza Nahkodai Polresta Banjarmasin

“Barang tersebut mulai dari menggunakan pita cukai bekas, pita cukai palsu dan tidak dilekati pita cukai, mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 1.638.762.829,00, ” ujarnya lagi.Adapun, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dirusak dengan mesin pemotong, dituang ke dalam drum dan saluran air, hingga dilindas dengan alat berat.

Kemudian  ditimbun di dalam dalam tanah, disaksikan perwakilan dari, TNI, Polri, Otoritas Pelabuhan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan awak media.

Acara terlaksana dengan nuansa santai dan menarik, sehingga para stakeholder yang hadir dapat dengan senang hati.

Para stakeholder juga menyatakan apresiasi yang tinggi terhadap pelayanan dan kerja keras yang telah diberikan oleh Bea Cukai Banjarmasin.

Harapannya untuk menjalin kerja sama dan sinergi yang semakin baik demi mewujudkan pelayanan dan pengawasan yang optimal. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden
ANCAMAN Asap Karhutla, Kapolsek Banjarmasin Tengah Turun Bagikan Masker
OPERASI PATUH INTAN 2026 Polresta Banjarmasin Kerahkan 85 Personel, ETLE Dioptimalkan
SERATUS PERSONEL BKO Perkuat Penanganan Karhutla di Kalsel, Diterima Kapolda
HUJAN di Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang dan Angin Kencang
MENKO PM: Pelibatan Pesantren untuk Mencegah Karhutla
SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton
GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:38

GRAND FINAL Nanang – Galuh Kalsel, Ini Deretan Sosok yang Dinobatkan

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:55

BERTRANSFORMASI Pemilihan Nanang Galuh Kalsel 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:36

DIIKUTI Taman Budaya Kalsel Kegiatan Tingkar Regional Kalimantan di Kota Samarinda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05

KEMERIAHAN DAN MEMBANGGAKAN Lomba FTBI di SDN 1 Sungai Besar Kota Banjarbaru

Rabu, 30 September 2026 - 14:25

TERCATAT Kekayaan Intelektual Komunal Empat Ekspresi Budaya Tradisional Kalsel

Jumat, 11 September 2026 - 21:45

LEBIH DARI 40 Karya Muslim Anang Abdullah di Taman Budaya Kalsel

Senin, 7 September 2026 - 14:36

BEGINI Makna dari Festival Antasan Banjar 2026 “Re-connecting”

Sabtu, 5 September 2026 - 14:34

DIBUKA Staf Ahli Gubernur Kalsel Festival Antasan Banjar 2026

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca