BAWASLU: PSU Perlu Didukung Anggaran Pusat

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025). (Foto: ANTARA/Bagus AR)

Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025). (Foto: ANTARA/Bagus AR)

SuarIndonesia — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di sejumlah daerah imbas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memerlukan dukungan anggaran dari pemerintah pusat guna mengantisipasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas.

“Keterbatasan APBD pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengakibatkan tidak dapat terpenuhinya anggaran untuk kegiatan pengawasan PSU sehingga perlu dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan,” kata Bagja saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Dia menjelaskan bahwa penyelenggaraan pilkada dialokasikan menggunakan dana hibah melalui APBD, dan sisa dana hibah yang tidak dikembalikan wajib dikembalikan ke kas daerah selambat-lambatnya tiga bulan setelah penetapan calon kepala daerah terpilih.

“Namun ketika suatu bawaslu kabupaten/kota diputuskan untuk menyelenggarakan PSU, maka bawaslu provinsi diamanatkan untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan PSU tersebut sampai tahapan berakhir,” kata dia.

Untuk Bawaslu sendiri, menurut dia, saat ini telah melaksanakan kebijakan dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, di mana anggaran Bawaslu diblokir hampir 50 persen. Sehingga bawaslu provinsi tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan pengawasan PSU di kabupaten/kota.

Baca Juga :   DINYATAKAN Sehat, Gubernur dan Wakil Terpilih Siap untuk Dilantik

Menurut dia, hal itu menjadi persoalan terkait pembentukan Sentra Gakkumdu di tingkat provinsi. Karena bawaslu provinsi wajib mengembalikan sisa dana hibah ke kas daerah, sehingga pengawasan PSU tidak terdapat ketersediaan.

“Jadi ini jadi persoalan juga, misalnya Banjarbaru, sudah dikembalikan dananya, untuk pengawasan oleh Bawaslu, pengaktifan Sentra Gakkumdu agak menjadi permasalahan,” tutur Rahmat Bagja, dilansir dari AntaraNews.

Berdasarkan laman resmi MK, dari 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 yang diperiksa secara lanjut, MK mengabulkan sebanyak 26 perkara, menolak 9 perkara, dan tidak menerima sebanyak 5 perkara. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan
RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca