BAWASLU: KPU Langgar Administrasi soal Keterwakilan Perempuan

- Penulis

Rabu, 29 November 2023 - 21:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Pemeriksa Bawaslu RI menyatakan KPU bersalah karena telah melakukan pelanggaran administrasi penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR pada Pemilu 2024 soal keterwakilan perempuan, Rabu (29/11/2023). (Istimewa)

Majelis Pemeriksa Bawaslu RI menyatakan KPU bersalah karena telah melakukan pelanggaran administrasi penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR pada Pemilu 2024 soal keterwakilan perempuan, Rabu (29/11/2023). (Istimewa)

SuarIndonesia — Majelis Pemeriksa Bawaslu RI menyatakan KPU bersalah karena telah melakukan pelanggaran administrasi penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR pada Pemilu 2024 soal keterwakilan perempuan yang kurang dari 30 persen.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Pemeriksa Bawaslu, Puadi dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif pada hari ini, Rabu (29/11/2023), kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

“Memutuskan: satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu,” kata Puadi.

Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk melakukan perbaikan administrasi terhadap tata cara prosedur dan mekanisme pada tahapan pencalonan anggota DPR dengan menindaklanjuti putusan MA nomor 24 p/hum/2023 dan surat wakil ketua MA bidang yudisial nomor 58/wkma.y/sb/X/2023 tanggal 23 Oktober 2023.

Kemudian, Bawaslu juga memberikan teguran kepada KPU dan meminta untuk tidak mengulanginya.

“Memberikan teguran kepada terlapor untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar ketentuan perundang undangan,” ujarnya.

Menanggapi putusan itu, KPU mengaku akan mempelajari terlebih dahulu. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan pihaknya tidak akan mengambil langkah hukum lagi untuk menanggapi putusan tersebut.

“Enggak ada [upaya hukum lagi] kita tindak lanjut aja. Kita pelajari dulu putusannya,” kata Afif.

Baca Juga :   PRESIDEN Boleh Ikut Kampanye Politik Pilkada

Afif menyebut KPU akan memperbaiki data jika dibutuhkan. Namun, dia memastikan tahapan Pemilu tak akan terganggu.

“Enggak boleh terganggu dong. Tahapan kok terganggu? enggak boleh. Enggak boleh ada yang diganggu. Yang namanya perbaikan kan nanti ada yang diperbaiki,” ucap dia.

Sebelumnya, KPU kembali dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administratif pemilu dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR pada Pemilu 2024.

Laporan itu dilayangkan Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay dan sejumlah organisasi serta akademisi yang fokus di isu kepemiluan.

Mereka melaporkan KPU karena menganggap penetapan DCT anggota DPR tidak sesuai dengan tata cara penerapan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan sebagai calon anggota DPR sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 28H Ayat (2) UUD 1945.

“Melaporkan pelanggaran administratif pemilu oleh KPU yang menetapkan DCT Anggota DPR pada Pemilu 2024,” kata perwakilan pelapor, Dosen Hukum Universitas Indonesia Wirdyaningsih, dalam sidang gugatan administratif Pemilu di Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/11/2023) lalu. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air
PRESTASI GEMILANG ! Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca