BAWASLU: KPU Langgar Administrasi soal Keterwakilan Perempuan

- Penulis

Rabu, 29 November 2023 - 21:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Pemeriksa Bawaslu RI menyatakan KPU bersalah karena telah melakukan pelanggaran administrasi penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR pada Pemilu 2024 soal keterwakilan perempuan, Rabu (29/11/2023). (Istimewa)

Majelis Pemeriksa Bawaslu RI menyatakan KPU bersalah karena telah melakukan pelanggaran administrasi penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR pada Pemilu 2024 soal keterwakilan perempuan, Rabu (29/11/2023). (Istimewa)

SuarIndonesia — Majelis Pemeriksa Bawaslu RI menyatakan KPU bersalah karena telah melakukan pelanggaran administrasi penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR pada Pemilu 2024 soal keterwakilan perempuan yang kurang dari 30 persen.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Pemeriksa Bawaslu, Puadi dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif pada hari ini, Rabu (29/11/2023), kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

“Memutuskan: satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu,” kata Puadi.

Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk melakukan perbaikan administrasi terhadap tata cara prosedur dan mekanisme pada tahapan pencalonan anggota DPR dengan menindaklanjuti putusan MA nomor 24 p/hum/2023 dan surat wakil ketua MA bidang yudisial nomor 58/wkma.y/sb/X/2023 tanggal 23 Oktober 2023.

Kemudian, Bawaslu juga memberikan teguran kepada KPU dan meminta untuk tidak mengulanginya.

“Memberikan teguran kepada terlapor untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar ketentuan perundang undangan,” ujarnya.

Menanggapi putusan itu, KPU mengaku akan mempelajari terlebih dahulu. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan pihaknya tidak akan mengambil langkah hukum lagi untuk menanggapi putusan tersebut.

“Enggak ada [upaya hukum lagi] kita tindak lanjut aja. Kita pelajari dulu putusannya,” kata Afif.

Afif menyebut KPU akan memperbaiki data jika dibutuhkan. Namun, dia memastikan tahapan Pemilu tak akan terganggu.

Baca Juga :   DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

“Enggak boleh terganggu dong. Tahapan kok terganggu? enggak boleh. Enggak boleh ada yang diganggu. Yang namanya perbaikan kan nanti ada yang diperbaiki,” ucap dia.

Sebelumnya, KPU kembali dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administratif pemilu dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR pada Pemilu 2024.

Laporan itu dilayangkan Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) Hadar Nafis Gumay dan sejumlah organisasi serta akademisi yang fokus di isu kepemiluan.

Mereka melaporkan KPU karena menganggap penetapan DCT anggota DPR tidak sesuai dengan tata cara penerapan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan sebagai calon anggota DPR sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 28H Ayat (2) UUD 1945.

“Melaporkan pelanggaran administratif pemilu oleh KPU yang menetapkan DCT Anggota DPR pada Pemilu 2024,” kata perwakilan pelapor, Dosen Hukum Universitas Indonesia Wirdyaningsih, dalam sidang gugatan administratif Pemilu di Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/11/2023) lalu. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan
KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla
HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:31

ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 20:21

KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca