SuarIndonesia – Junaidi (35), senpat mengancungkan senjata tajam (sajam) kepada jemaah yang akan menghadiri acara persiapan haul di Kubah Basirih dan pernikahan anak Habib saat di Jalan Gubernur Soebarjo Banjarmasin Barat, pada Jum’at malam (1/12/2023) malam.
Tersangka diketahui warga Jalan Banyiur Luar RT 14 Banjarmasin Barat, dia diamankan bersama satu buah sajam jenis raja tumpang .
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Dodi Harianto SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 Thn 1951 .
Dari kronologisnya, pada saat itu semua masyarakat Kota Banjarmasin, akan menghadiri persiapan Haul Akbar di Kubah Basirih.
Delain itu juga ada acara resepsi pernikahan anak salah satu anak Habib, tiba-tiba tersangka diduga dalam keadaan mabuk datang, namun sambil membawa sajam yang diselipkan di pinggang.
Disana tersangka mengamuk apalagi sempat menantang salah satu pengunjung, melihat kejadian tersebut sejumlah masyarakat merasa geram langsung melakukan penangkapan dan memberi hadiah “bugem menta
(pukulan) ke wajah tersangka.
Beruntung anggota kepolisian pakai seragam melihat kejadian ini langsung mengamankannya dan membawanya ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, bersama sajamya terlebih dulu. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















