BAUSAHA Tanpa Bunga Diluncurkan Banjarmasin 2020 Ini

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2020 - 21:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Baretlingbanda kota Banjarmasin menggelar Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2025, di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (25/02/2020).

Kepala Baretlingbanda kota Banjarmasin, Drs H Sugito Said memaparkan rancangan teknokratik RPJMD merupakan naskah akademik RPJMD, yang memuat kajian secara empirik dan ilmiah, terhadap kondisi, potensi, masalah dan isu-isu strategis yang dihadapi lima tahun ke depan.

“Mulai hari ini kami mensosialisasikan rencana penyusunan Teknokratik Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2025 agar ke depan semua bisa lebih dipahami SKPD,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, dengan kegiatan tersebut, diharapkan bisa mensosialisasikan penyusunan dokumen rancangan teknokratif. Bahkan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarmasin tahun 2021-2025 ini, melampaui masa jabatan walikota 2021 – 2024.

Ia juga menerangkan jabatan walikota dan wakil walikota itu, masuk dalam periode 2021-2024, sehingga hanya tiga tahun setengah. ‘’Hak kontitusi lima tahun, tapi undang-undang membatasi 2024 harus Pilkada serentak, jadi hak kontitusi itu hampir terpangkas 1 setengah tahun,” ucapnya.

Karena itu, lanjutnya, rancangan teknokratif itu nantinya akan berada pada masa transisi di mana akan ada daerah yang diisi oleh carateker. Ia pun berharap, seluruh aparatur harus berlaku profesional sehingga tidak mengganggu siklus politik dan birokrasi.

Baca Juga :   PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

“Secara teoritik maka proses birokrasi akan terus berjalan, sedangkan political proses itu berakhir. Political proses the end administration secara teoritiknya. Jadi proses politiknya selesai, maka administrasinya tetap berjalan sehingga tidak terganggu dengan proses,” urainya.

Selain itu, Ibnu Herman itu juga menyampaikan bahwa di tahun ini Pemko Banjarmasin rencananya akan meluncurkan Program Bahuma (Bausaha Tanpa Bunga), sebagai bentuk pengganti BPR.

Dikatakannya di 2020 program Bahuma bisa berjalan, sehingga BPR tinggal alternatif akusisi yang ada atau bisa dikerjasamakan dengan Bank Kalsel untuk penempatan dananya.

“Sehinggga terkait kita tidak boleh menolkan bunga juga bisa teratasi. Untuk proses perbankkannya saya kira bisa dibicarakan sama-sama,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum
MERUSAK JARINGAN Air Asin, PDAM Batola Masih Suplai dan PAM Bandarmasih Besok Hentikan
DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca