SuarIndonesia – Baretlingbanda kota Banjarmasin menggelar Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2025, di Aula Kayuh Baimbai, Selasa (25/02/2020).
Kepala Baretlingbanda kota Banjarmasin, Drs H Sugito Said memaparkan rancangan teknokratik RPJMD merupakan naskah akademik RPJMD, yang memuat kajian secara empirik dan ilmiah, terhadap kondisi, potensi, masalah dan isu-isu strategis yang dihadapi lima tahun ke depan.
“Mulai hari ini kami mensosialisasikan rencana penyusunan Teknokratik Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2025 agar ke depan semua bisa lebih dipahami SKPD,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, dengan kegiatan tersebut, diharapkan bisa mensosialisasikan penyusunan dokumen rancangan teknokratif. Bahkan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjarmasin tahun 2021-2025 ini, melampaui masa jabatan walikota 2021 – 2024.
Ia juga menerangkan jabatan walikota dan wakil walikota itu, masuk dalam periode 2021-2024, sehingga hanya tiga tahun setengah. ‘’Hak kontitusi lima tahun, tapi undang-undang membatasi 2024 harus Pilkada serentak, jadi hak kontitusi itu hampir terpangkas 1 setengah tahun,” ucapnya.
Karena itu, lanjutnya, rancangan teknokratif itu nantinya akan berada pada masa transisi di mana akan ada daerah yang diisi oleh carateker. Ia pun berharap, seluruh aparatur harus berlaku profesional sehingga tidak mengganggu siklus politik dan birokrasi.
“Secara teoritik maka proses birokrasi akan terus berjalan, sedangkan political proses itu berakhir. Political proses the end administration secara teoritiknya. Jadi proses politiknya selesai, maka administrasinya tetap berjalan sehingga tidak terganggu dengan proses,” urainya.
Selain itu, Ibnu Herman itu juga menyampaikan bahwa di tahun ini Pemko Banjarmasin rencananya akan meluncurkan Program Bahuma (Bausaha Tanpa Bunga), sebagai bentuk pengganti BPR.
Dikatakannya di 2020 program Bahuma bisa berjalan, sehingga BPR tinggal alternatif akusisi yang ada atau bisa dikerjasamakan dengan Bank Kalsel untuk penempatan dananya.
“Sehinggga terkait kita tidak boleh menolkan bunga juga bisa teratasi. Untuk proses perbankkannya saya kira bisa dibicarakan sama-sama,” katanya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















