BARESKRIM POLRI: Jerat Seluruh Bandar Narkoba dengan TPPU!

- Penulis

Sabtu, 21 September 2024 - 00:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengaku telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar tidak hanya menangkap pelaku melainkan juga menyita seluruh aset yang mereka miliki. (Dok. Polri)

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengaku telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar tidak hanya menangkap pelaku melainkan juga menyita seluruh aset yang mereka miliki. (Dok. Polri)

SuarIndonesia — Bareskrim Polri menegaskan bakal menjerat seluruh bandar dan pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengaku telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar tidak hanya menangkap pelaku melainkan juga menyita seluruh aset yang mereka miliki.

“Kami tidak akan pernah berhenti dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba. Kami akan kejar sampai aset-asetnya kami akan kenakan tindak pidana pencucian uang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9/2024), dikutip dari CNNIndonesia.

Wahyu mengatakan dengan cara memiskinkan para bandar dan kurir tersebut diharapkan bakal menimbulkan efek jera sekaligus peringatan bagi para pelaku lainnya.

Di sisi lain, ia berharap dengan penerapan pasal TPPU itu juga dapat menekan peredaran narkoba di Indonesia. Pasalnya akan membuat para pelaku untuk berfikir dua kali jika sebelum melakukan tindak pidana penyebaran narkotika.

“Kami sudah sampaikan pada seluruh jajaran polri sampai tingkat daerah bahwa setiap pengungkapan kasus narkoba kejar TPPU-nya,” tuturnya.

Baca Juga :   MULAI JUMAT Besok, DPR Putar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

“Hanya dengan memiskinkan mereka maka Insyaallah kita bisa memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri berhasil menyita total aset milik bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia asal Kalimantan Utara (Kaltara) Hendra Sabarudin senilai Rp221 miliar.

Penyitaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam rangka pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Hendra.

Wahyu menjelaskan Hendra sendiri merupakan bandar narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang telah beroperasi sejak tahun 2017-2024. Selama itu, ia menyebut total perputaran uang dari kelompok Hendra mampu mencapai Rp2,1 triliun.

“Beroperasi sejak tahun 2017 sampai 2024, selama itu telah memasukan sabu seberat tujuh ton dari Malaysia. Dia dibantu tersangka lain. Dalam hal ini, analisis keuangan oleh PPATK perputaran uang HS senilai Rp2,1 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (18/9). (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital
JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile
DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim
HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Rabu, 22 April 2026 - 22:01

PULUHAN MOTOR Balap Liar di Lambung Mangkurat Ditindak Sat Lantas Polresta Banjarmasin

Rabu, 22 April 2026 - 21:55

DIMINTA HIBAH Aset Korem yang Termasuk Ruas Jalan Golf Banjarbaru

Rabu, 22 April 2026 - 21:45

KOMISI I DPRD Balangan Bahas LKPJ 2025 Bersama SKPD, Soroti Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Sofia Kamila (13) jemaah haji termuda asal Kalsel. (detikKalimantan/Khairun Nisa)

Kalsel

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 Apr 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca