SuarIndonesia -Bareskrim Polri mengharapkan daerah lain di Indonesia, bisa mencontoh Polda Kalsel dalam menangani kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang sebesar Rp 13 Miliar dari kasus narkoba.
Daerah lain diharapkan Bareskirm untuk bisa menjerat bandar narkoba dengan TPPU, selain pidana awalnya narkotika.
‘Iya Bareskrim Polri mengapresiasi penanganan TPPU dengan total aset disita Rp1 3 miliar dari seorang bandar narkoba yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, kepada wartawan, usai pemusnahan barang bukti di halaman Mapolda Kalsel, disaksikan para tersangka, Rabu (8/5/2024).
Dimana hasil pengungkapan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel dibawah komando, Kombes Pol Kelana Jaya, sebanyak 10 kilogram sabu-sabu atau 10.641,77 gram, 1.122 pil ekstasi dan 412,35 ganja.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, pada saat pemaparan, kemarin, Bareskrim menilai aset Rp13 miliar yang disita jumlahnya cukup besar untuk level daerah makanya diapresiasi.
“Memang kita akui, menjerat TPPU memang tidak mudah termasuk dari tersangka tindak pidana narkotika.
Dibutuhkan ketelitian dan kejelian penyidik dalam memilah-milah aset milik tersangka berkaitan hasil tindak pidana asal,” jelas Kapolda.
Namun begitu, Kapolda meyakini personel Dit Resnarkoba Polda Kalsel memiliki kemampuan dalam menangani perkara TPPU, apalagi telah teruji dengan pengungkapan jaringan gembong narkoba Internasional Fredy Pratama.
“Untuk TPPU Fredy Pratama di Banjarmasin kan kita yang dukung Bareskrim sehingga berhasil menjerat dua tersangka,” ujar Kapolda didampingi Karo Ops, Kombes Pol Nurhandono dan Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Kelana Jaya.
Diketahui penyidikan perkara TPPU tersangka bandar narkoba asal Kabupaten Tanah Laut berinisial NH dan suaminya DP masih terus berjalan.
Kini tim penyidik yang dipimpin Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien berupaya melengkapi berkas perkara agar bisa secepatnya diserahkan ke jaksa.
Sebelumnya Ketua Tim Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh ketika kunjungan kerja reses Komisi III DPR Masa Persidangan IV tahun 2024 di Polda Kalsel pekan lalu juga memberikan pujian bagi Polda Kalsel yang memiskinkan bandar narkoba dengan jeratan TPPU.
“Upaya hukum TPPU sangat tepat karena memang sudah sepantasnya para bandar dimiskinkan agar tak bisa lagi menjalankan bisnis haramnya,” tegas Pangeran Khairul Saleh. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















