SuarIndonesia – Sejumlah barang bukti dengan taksiran bernilai miliran rupiah dimusnahkan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Kamis (16/7/2020 ).
Barang bukti dimusnahkan pil zenit 2,592 butir, ekstasi 193 butir, sabu 259 gram, sejumlah senjata tajam serta HandPhone.
Pemusnahan dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Jalan H Hasan Basri (Kayu Tangi Ujung) Banjarmasin Utara.
Kajari Banjarmasin Tjakra Suyana Eka Putra SH MH Kasi Pengelolaan Barbuk dan Rampasan Sumanto SH MH, kepada wartawan mengatakanm kegiatan rangkaian menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 Tahun 2020.
“Semua barang barang bukti dan rampasan dari beberapa perkara yang inkracht (telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujarnya. (ZI)
Related
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.