BAPEMPERDA KALSEL Studi Mekanisme Produk Hukum Daerah

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 00:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapemperda) DPRD Kalsel melaksanakan kegiatan kaji banding terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 ke Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Senin (3/11/2025). (SuarIndonesia/Ist)

Bapemperda) DPRD Kalsel melaksanakan kegiatan kaji banding terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 ke Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Senin (3/11/2025). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan kaji banding terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 ke Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Senin (3/11/2025).

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar, menyampaikan kunjungan  untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme serta tata cara penyusunan produk hukum daerah, baik yang berasal dari usulan inisiatif DPRD maupun pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, kami tadi diterima dengan baik oleh Biro Hukum Pemerintah DKI Jakarta.

Kami mengonsultasikan tentang tata cara penyusunan produk hukum daerah, baik yang bersifat usul inisiatif DPRD maupun pemerintah daerah. Selain itu, kami juga membahas penggunaan tenaga ahli dalam penyusunan produk hukum daerah, termasuk penyusunan naskah akademik,” jelasnya.

Gusti Iskandar menambahkan, salah satu hal penting yang dibahas adalah mengenai batas waktu penyusunan rencana raperda sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau raperda tidak terselesaikan dalam satu tahun anggaran, ternyata bisa diusulkan kembali di tahun berikutnya tanpa perlu menyusun naskah akademik baru, asalkan sesuai dengan rekomendasi Bapemperda,” ujarnya.

Baca Juga :   BANK KALSEL Akui Salah Input soal Uang Mengendap 5,1 Triliun

Sementara itu, anggota Bapemperda Dirham Zain menuturkan bahwa kunjungan ini memberikan banyak tambahan pengetahuan dan pengalaman.

“Kami mendapatkan banyak masukan berharga. Misalnya, terkait raperda tentang barang milik daerah yang tidak tertif, tidak sesuai dengan aturan atau menimbukan kerugian untuk daerah, di DKI mereka mencantumkan sanksi administratif tetapi tidak pidana, dan tetap dikonsultasikan dengan pihak eksekutif,” terang Dirham.

Adapun dalam kunjungan ini diterima langsung oleh Afifi sebagai Ketua Sub Kelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Rakyat Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta.

Afifi menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Bapemperda DPRD Kalsel.

“Saya senang Bapak dan Ibu anggota DPRD Provinsi Kalsel berkunjung ke Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta.

Ini silaturahmi dan kerja sama antardaerah, sekaligus menjadi sarana transfer knowledge dalam proses penyusunan raperda,” ungkapnya. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Jumat, 24 April 2026 - 18:34

KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah

Jumat, 24 April 2026 - 13:58

LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 13:45

GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia

Jumat, 24 April 2026 - 13:27

DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Berita Terbaru

Jemaah calon haji saat berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, Kalsel, untuk keberangkatan kloter pertama pada Jumat (24/4/2026) dini hari. (Foto: Antara/Firman)

Bisnis

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:44

Iffa Rosita, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (Foto: Humas OIKN)

Politik

PEMILU 2029, KPU Siapkan Dapil Khusus IKN

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:37

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca