SuarIndonesia — Bank Kalsel mengklarifikasi ada kesalahan input data buntut permasalahan rekening milik Pemerintah Kota Banjarbaru yang disebut memiliki dana mengendap di bank daerah mencapai Rp5,165 triliun.
Melalui siaran pers atau rilis pers resmi Bank Kalsel dijelaskan bahwa dari Laporan Antasena LBUT-KI Keuangan Bulanan terdapat kesalahan dalam pelaporan sandi Golongan Nasabah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kondisi yang terjadi, terlaporkan sandi Golongan Pihak Lawan S131303L (Pemerintah Kabupaten) dan S131302L (Pemerintah Kota) untuk CIF milik Pemerintah Provinsi Kalimanatan Selatan, seharusnya diisi dengan sandi S131301L (Pemerintah Provinsi).
Bank Kalsel mengungkap jumlah rekening yang terdampak akan hal tersebut mencapai 13 fasilitas.
“Sebanyak 13 fasilitas dengan total saldo Rp4.746.397.483.851,” tulis Bank Kalsel dalam keterangan yang, Senin (27/10/2025).
Dimana seharusnya fasilitas tersebut milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dengan Bank Kalsel merincikan:
Jenis: Giro
NOA 1
Saldo: 846,281,506,128.00
Golongan Nasabah : S131303L (Pemerintah Kabupaten)
Golongan Nasabah Seharusnya : S131301L (Pemerintah Provinsi).
Jenis: Giro
NOA: 2
Saldo: 115,977,723.00
Golongan Nasabah: S131302L (Pemerintah Kota)
Golongan Nasabah Seharusnya: S131301L (Pemerintah Provinsi).
Jenis: Deposito
NOA: 10
Saldo: 3,900,000,000,000.00
Golongan Nasabah: S131303L (Pemerintah Kabupaten)
Golongan Nasabah Seharusnya: S131301L (Pemerintah Provinsi).
Dengan NOA atau jumlah nasabah/rekening ada 13 maka diakumulasi total saldo sebesar 4,746,397,483,851.00 dimana seharusnya fasilitas tersebut milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Berdasarkan pada tabel diatas dapat dilihat bahwa semua fasilitas milik pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada pelaporan Antasena LBUT-KI Keuangan Bulanan dilaporkan sebagai milik Pemerintah Kota Banjarbaru,” dalam keterangan resmi bank milik pemerintah daerah itu.
“Adapun jumlah rekening yang terdampak dari hal tersebut adalah sebanyak 13 fasilitas dengan total saldo Rp4.746.397.483.851 dimana seharusnya fasilitas tersebut milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” tulis Bank Kalsel.
Masih dalam keterangan resmi, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akurat.
“Kami menyadari pentingnya keakuratan data dan pelaporan bagi kepercayaan publik.
Karena itu, kami segera mengambil langkah korektif, melakukan klarifikasi kepada Bank Indonesia, dan menyelaraskan data dengan pihak terkait.
Kami memastikan seluruh laporan keuangan Bank Kalsel mencerminkan kondisi yang valid, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















