Banyak Aset Tak Jelas, Pemko Bentuk Tim Penelusuran

- Penulis

Kamis, 24 Januari 2019 - 22:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Karena pengelolaan yang amburadul, akibatnya banyak status aset milik Pemko Banjarmasin yang tidak jelas. Pemko akhirnya memutuskan untuk membuat tim penelusuran aset.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Drs H Subhan Noor Yaumil mengemukakan, tim penelusuran aset ini bertugas untuk mencari informasi dan data di mana saja aset milik pemkot yang pernah dikerjasamakan.

Meraba dari masyarakat melalui kecamatan salah satu langkah yang ditempuh dalam proses penelusuran.
“Mencari info di masyarakat dalam rangka menatausahakan aset pemkot agar lebih tertib. Ini salah satu caranya,” jelasnya saat dihubungi via telepon, Kamis (24/1/2019).

Di antaranya yang saat ini dikejar Pemko yakni aset yang dikerjasamakan dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) pada tahun 2000 lalu. Dan lahan pemko yang berada di kawasan Pelabuhan Trisakti.

“Di Trisakti kata Pelindo sih tanah pemko. Tapi dikuasai orang lain. Historisnya ini akan kami kumpulkan dari yang mengetahui sejarahnya,” beber Subhan.

Subhan melanjutkan, seandainya nanti aset yang ditelusuri tersebut positif milik pemko, tentunya berdasarkan bukti-bukti konkrit yang sudah dikumpulkan, maka pemko akan menindaklanjutinya.

Baca Juga :   SIAP SIAGA Banjarmasin Hadapi Potensi Banjir!

“Kita identifikasi dulu masing-masing wilayah per kecamatan. Bukti-buktinya kita cocokkan dengan bukti yang kita miliki. Kalau sudah pasti aset pemko akan diambil,” imbuhnya.

Sayangnya, Subhan tidak berani menyebutkan berapa aset yang akan ditelusuri. atau berapa jumlah aset yang sudah tercium diduga merupakan milik pemkot.

“Jumlahnya masih belum bisa memberi angka pasti, karena masih belum diidentifikasi. Nanti kalau sudah baru kita informasikan,” pungkasnya.

Sedangkan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat memimpin rapat pembentukan tim penelusuran aset berharap semua aset milik Pemerintah Kota Banjarmasin bisa diinformasikan kepada publik.

‘’Ini sebenarnya informasi terbuka yang semua bisa mengakses, di zaman smart city seperti ini termasuk pengelolaan aset kita bisa diakses oleh siapa pun,” katanya
.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Banjarmasin Doyo Pudjadi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Banjarmasin Iwan Ristianto.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu
MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
ASPIRASI MAHASISWA Diperjuangkan Dewan Kalsel hingga ke DPR RI

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:49

AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:41

KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:33

BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:17

DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:46

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:37

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:24

PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca